Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
Polda Metro Didesak Jemput Paksa Firli Bahuri, Pengacara SYL Febri Diansyah Dicegah ke LN
Update kasus dugaan korupsi di Kementan dan pemerasan SYL, Firli Bahuri didesak jemput paksa, Febri Diansyah dicegah ke LN.
Penulis:
Theresia Felisiani
Lalu, dua eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan M. Jasin dengan kapasitas sebagai saki ahli.
Kemudian, pihak kepolisian juga memeriksa pegawai KPK yakni Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo dan sejumlah pegawai KPK lainnya.
Namun, hingga saat ini polisi belum menentukan sosok tersangka dalam kasus tersebut.
Pejabat Polda Metro Kompak Bungkam
Pejabat Polda Metro Jaya masih bungkam terkait absennya Ketua KPK, Firli Bahuri dalam pemanggilan yang kedua soal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kabar soal kepastian tidak hadirnya Firli dalam panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa (7/11/2023) itu baru dikonfirmasi oleh pihak KPK.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Firli akan absen karena sudah mempunyai agenda lain yang bersamaan dengan pemanggilan tersebut.
"Itu informasi yang kami peroleh sudah berkirim surat kesana soalnya ada kegiatan di Aceh dalam rangka roadshow bus dan juga Hakordia di Aceh," kata Ali Fikri kepada wartawan, Senin (6/11/2023) kemarin.
"Saat ini posisi ada di Aceh ya KPK di sana teman-teman ada beberapa kegiatan yang dihadiri oleh ketua KPK nantinya sehingga sudah berkirim surat untuk mengkonfirmasi gitu ya ke ketidakhadiran," sambungnya.
Tribunnews.com sudah mencoba menghubungi Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto soal kabar tersebut.
Namun, pesan kami hanya dibaca tanpa adanya balasan terkait kepastian kehadiran Firli Bahuri.
Hal tersebut juga dilakukan oleh Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto yang ditemui awak media dalam acara Rakorbin SDM & PNS Polri di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
Suyudi enggan berkomentar ketika ditanya soal kepastian tidak hadirnya Firli. Seusai acara, Suyudi tidak menggubris pertanyaan yang dilayangkan awak media dan memilih langsung meninggalkan lokasi.
Selanjutnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak juga melakukan hal yang sama.
Pesan yang dilayangkan sejak Senin (6/11/2023) kemarin tidak mendapatkan balasan dari Ade hingga hari ini.
Tersangkut Kasus SYL, Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Dicegah Bepergian ke Luar Negeri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga advokat dalam penanganan kasus dugaan korupsi di mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.