Kamis, 4 September 2025

Kasus Suap di Kemenkumham

Kuasa Hukum Ketua IPW Desak Eddy Hiariej Lepas Jabatan Wamenkumham Usai Jadi Tersangka di KPK

Deolipa Yumara, mendesak Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej melepas jabatan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham).

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Kuasa hukum Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, Deolipa Yumara, mendesak Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej melepas jabatan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), dalam jumpa pers di wilayah Jakarta Selatan, Senin (13/11/2023). 

Ali mengatakan proses pengumpulan barang bukti tersebut membutuhkan waktu banyak. Oleh karena itu, ia meminta publik bersabar.

"Kami butuh waktu, kami butuh proses untuk menyelesaikan perkara karena tentu kami tidak ingin grasah-grusuh, tentu kami ingin menyampaikan aspek formil dan materiel dari perkara itu sendiri, karena tentu ada perkara panjang sampai akhirnya kami sampaikan proses ini sampai pengadilan tindak pidana korupsi," kata Ali, Jumat (10/11/2023).

Adapun Eddy Hiariej sebelumnya menyatakan belum menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK.

Hal itu disampaikan Eddy melalui Koordinator Humas Setjen Kementerian Hukum dan HAM Tubagus Erif Faturahman.

"Beliau (Eddy Hiariej) tidak tahu menahu terkait penetapan tersangka yang diberitakan media karena belum pernah diperiksa dalam penyidikan dan juga belum menerima sprindik maupun SPDP," kata Erif melalui keterangan tertulis.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan