Link Aduan Nomor Penipu dari Kemenkominfo, Klik Laman aduannomor.id
Berikut ini link milik Kemenkominfo untuk melaporkan nomor telepon yang terindikasi melakukan penipuan
Penulis:
Pondra Puger Tetuko
Editor:
Tiara Shelavie
Ia mengatakan pemblokiran nomor tersebut dilakukan berdasarkan aduan masyarakat.
"Pemblokiran berdasarkan aduan, permintaan dapat dilakukan dengan melampirkan screenshot SMS atau rekaman percakapan yang terindikasi penipuan," tambahnya.
Laporan yang diajukan oleh masyarakat itu akan melewati beberapa tahap untuk akhrinya di blokir ooleh Kominfo..
"Setiap bulannya, operator akan melaporkan pemblokiran nomor kepada Kementerian Kominfo," tambahnya.
Adapun data pada bulan Agustus-pertengahan November 2023, Kominfo mendapato laporan 958 kasus penyalahgunaan nomor telepon atau SMS itu.
(Tribunnews.com/Pondra)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.