Senin, 8 September 2025

Aplikasi Trading Ilegal

Perkumpulan Trader Tuntut Transparansi dari Pengembalian Hak-hak Korban Kasus Indra Kenz

Maya mengatakan PTIB ingin memperjuangkan hak-hak dari 144 korban yang ingin transparansi dan ingin masyarakat mengetahui permasalahan ini.

Penulis: Erik S
Ist
Konferensi pers pengurus Perkumpulan Trader Indonesia Bersatu (PTIB) di Serpong, Tangsel, Selasa (21/11/2023). 

Menurut Leo, para anggota telah mengambil tindakan mengadakan rapat anggota dan melaporkan kepengurusan lama ke Polda Metro Jaya.

Selain itu, para anggota juga telah mengganti kepengurusan lama menjadi kepengurusan baru yang sekarang diketuai oleh korban yang bernama Leo Chandra sebagai Ketua, Edwin Kurniawan sebagai Wakil Ketua, Eric Duana Panggabean sebagai Bendahara serta Shidqi Razan sebagai Sekretaris. Para pengurus PTIB yang baru hadir para acara konferensi tersebut.

Apa itu Persatuan Trader Indonesia Bersatu?

PTIB atau Perkumpulan Trader Indonesia Bersatu merupakan sebuah wadah yang menaungi suara-suara dari para anggota paguyuban dari para korban kasus Binomo, Indra Kenz.

PTIB dibentuk agar para korban mendapatkan haknya-haknya dari kerugian kasus binomo yang dilakukan oleh Indra Kenz.

Seiring perjalanannya waktu, paguyuban ini mengalami pergantian kepengurusan lama menjadi kepengurusan baru yang saat ini dipegang oleh para korban.

Kasus Indra Kenz

Perjalanan kasus penipuan melibatkan Indra Kenz cukup panjang.

Awal mula dugaan penipuan itu terbongkar adalah ketika 8 orang pengguna aplikasi Binomo melapor ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada 3 Februari 2022.

Saat itu para korban mengaku merugi Rp 2,4 miliar dari aplikasi Binomo. Dugaan tindak pidananya saat itu adalah perjudian online, berita bohong yang merugikan konsumen dengan transaksi elektronik, penipuan, dan pencucian uang.

Cara Indra Kenz meraup keuntungan adalah dengan memperlihatkan cara bermain aplikasi Binomo yang diduga sudah dimanipulasi sehingga terlihat selalu menguntungkan.

Orang yang tergiur kemudian mengunduh aplikasi Binomo dan mendaftar untuk bisa bermain opsi biner dengan melakukan deposit sejumlah uang. Namun, bukannya untung tetapi mereka buntung lantara terus merugi dan tidak seperti yang dijanjikan Indra.

Saat ditelusuri, ternyata aplikasi opsi biner itu ilegal dan tidak terdaftar di

Setelah itu penyidik Bareskrim Polri memanggil Indra Kenz untuk diperiksa. Namun, saat itu Indra beralasan tengah berobat di Turki.

Setelah ditunggu beberapa waktu, akhirnya Indra Kenz pulang dan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim pada 24 Februari 2022.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan