Rabu, 3 Juni 2026

Upah Minimum Provinsi

Urutan UMP 2024 Seluruh Indonesia dari Terendah hingga Tertinggi

Berikut adalah urutan UMP 2024 di 38 provinsi di Indonesia dari yang terendah ke tertinggi.

Tayang:
freepik
Ilustrasi uang - Berikut adalah urutan UMP 2024 di 38 provinsi di Indonesia dari yang terendah ke tertinggi. 

28. UMP Bangka Belitung 2024: Rp 3.640.000

29. UMP DKI Jakarta 2024: Rp 5.067.381

30. UMP Maluku 2024: Belum ditetapkan

31. UMP Papua 2024: Belum ditetapkan

32. UMP Papua Tengah 2024: Belum ditetapkan

33. UMP Papua Pegunungan 2024: Belum ditetapkan

34. UMP Papua Selatan 2024: Belum ditetapkan

35. UMP Papua Barat Daya 2024: Belum ditetapkan

36. UMP Nusa Tenggara Barat: Rp 2.444.067 (Diusulkan)

37. UMP Kalimantan Tengah 2024: Belum ditetapkan

38. UMP Kalimantan Utara 2024: Belum ditetapkan

Pengumuman UMK 2024

Sementara itu, untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) diumumkan paling lambat tanggal 30 November 2023.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam acara koordinasi teknis persiapan penetapan upah minimum tahun 2024 dan penerapan struktur dan skala upah di Jakarta, Senin (13/11/2023).

"Untuk UMK paling lambat tanggal 30 November 2023 dan sudah ada penetapan UMP," ujar Ida.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved