Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
Fakta Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan: Didesak Segera Ditangkap hingga Respon SYL
Berikut fakta-fakta terkait penetapan Ketua KPK Firli Bahuri menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Tiara Shelavie
Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait penetapan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri oleh Kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Jokowi hanya berpesan Firli menghormati proses hukum.
"Ya hormati semua proses hukum."
"Hormati semua proses hukum," kata Jokowi usai meresmikan Kampung Nelayan Modern di Biak Numfor, Papua, Kamis, (23/11/2023).
Baca juga: Firli Bahuri Jadi Tersangka, Legislator NasDem Sebut DPR Harus Ikut Tanggung Jawab
5. Respons SYL setelah Firli Bahuri Jadi Tersangka

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (23/11/2023).
Setelah menjalani pemeriksaan, Syahrul Yasin Limpo ditanya wartawan terkait status tersangka Ketua KPK Firli Bahuri.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
"Ini aku sudah diperiksa, ini aku sudah diperiksa," ucap SYL singkat merespons pertanyaan wartawan sebelum masuk ke mobil tahanan KPK.
SYL tidak secara spesifik memberikan pernyataan soal kasus hukum Firli Bahuri.
Dia hanya menyebut akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Saya berproses hukum ini sekarang," kata SYL.
Baca juga: Komentar Syahrul Yasin Limpo Soal Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
6. Abraham Samad Desak Polisi Segera Tangkap Firli Bahuri
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, mendesak kepolisian segera menangkap Ketua KPK, Firli Bahuri, seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Samad khawatir jika Firli tidak segera ditangkap, yang bersangkutan dapat menghilangkan alat bukti.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.