Sabtu, 16 Agustus 2025

CPNS 2023

Materi SKB CPNS Mahkamah Agung 2023 per Jabatan

Berikut adalah materi SKB CPNS Mahkamah Agung 2023 di dua formasi, yakni Pranata Peradilan dan Analis Perkara Peradilan.

Freepik
Peserta yang dinyatakan lolos SKD dengan kode P/L artinya akan mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). 

6. KUHP (existing), KUHP Baru (UU 1/2023), KUH Perdata (umum), UU di luar KUHP/KUHPerdata (khusus); UU Tipikor, UU TPPU, UU Perikanan, UU HAM, UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya, UU Narkotika, UU TPPO, UU Perlindungan Anak, UU ITE, UU Minerba, UU PPLH (Lingkungan Hidup), UU KDRT, UU TPKS (kekerasan seksual), UU Fidusia, UU Perpajakan, UU Kehutanan, UU Hak Tanggungan, UU Pokok Agraria, UU Kepailitan dan PKPU, UU Parpol, UU Arbitrase, UU Keterbukaan Informasi Publik

7. Asas keberlakuan undang-undang menurut waktu dan tempat, Asas kekuasaan kehakiman, Asas hukum acara pidana dan perdata

8. Sumber hukum nasional (undang-undang, yurisprudensi, traktat, kebiasaan dan doktrin)

9. Sistem pembuktian dalam perkara pidana

10. Sistem pembuktian dalam perkara perdata

11. Upaya hukum di MA (upaya hukum biasa dan luar biasa)

12. Perkara Grasi (UU 22/2002 jo. UU 5/2010)

13. Bantuan hukum (Posbakum)

14. Layanan administrasi perkara secara elektronik (SIPP, SIAP, Direktori Putusan)

15. Layanan persidangan secara elektronik (eCourt/e Litigation)

Materi di atas tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Nomor B/3187/M.SM.01.00/2023.

(Tribunnews.com, Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan