CPNS 2023
Materi SKB CPNS Mahkamah Agung 2023 per Jabatan
Berikut adalah materi SKB CPNS Mahkamah Agung 2023 di dua formasi, yakni Pranata Peradilan dan Analis Perkara Peradilan.
Penulis:
Widya Lisfianti
Editor:
Garudea Prabawati
6. KUHP (existing), KUHP Baru (UU 1/2023), KUH Perdata (umum), UU di luar KUHP/KUHPerdata (khusus); UU Tipikor, UU TPPU, UU Perikanan, UU HAM, UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya, UU Narkotika, UU TPPO, UU Perlindungan Anak, UU ITE, UU Minerba, UU PPLH (Lingkungan Hidup), UU KDRT, UU TPKS (kekerasan seksual), UU Fidusia, UU Perpajakan, UU Kehutanan, UU Hak Tanggungan, UU Pokok Agraria, UU Kepailitan dan PKPU, UU Parpol, UU Arbitrase, UU Keterbukaan Informasi Publik
7. Asas keberlakuan undang-undang menurut waktu dan tempat, Asas kekuasaan kehakiman, Asas hukum acara pidana dan perdata
8. Sumber hukum nasional (undang-undang, yurisprudensi, traktat, kebiasaan dan doktrin)
9. Sistem pembuktian dalam perkara pidana
10. Sistem pembuktian dalam perkara perdata
11. Upaya hukum di MA (upaya hukum biasa dan luar biasa)
12. Perkara Grasi (UU 22/2002 jo. UU 5/2010)
13. Bantuan hukum (Posbakum)
14. Layanan administrasi perkara secara elektronik (SIPP, SIAP, Direktori Putusan)
15. Layanan persidangan secara elektronik (eCourt/e Litigation)
Materi di atas tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Nomor B/3187/M.SM.01.00/2023.
(Tribunnews.com, Widya)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.