Sabtu, 27 September 2025

CPNS 2023

Materi SKB CPNS Kemenkes 2023 per Jabatan, Lengkap dengan Link PDF

Kemenkes membagikan daftar materi pokok soal SKB CPNS 2023 agar peserta dapat mengetahui poin pentingnya dan mempersiapkan diri.

kemenkes.go.id
Materi SKB CPNS 2023 - Kemenkes membagikan daftar materi pokok soal SKB CPNS 2023 agar peserta dapat mengetahui poin pentingnya dan mempersiapkan diri. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023.

Bagi peserta yang dinyatakan lolos tes SKD CPNS Kemenkes 2023 dapat mengikuti tahapan selanjutnya yakni Seleksi Kompentensi Bidang (SKB) sesuai jabatan yang dilamar.

Oleh karena itu Kemenkes membagikan daftar materi pokok soal SKB CPNS 2023 agar peserta dapat mengetahui poin pentingnya dan mempersiapkan diri.

Materi SKB CPNS Kemenkes 2023 telah bagikan di laman resminya sesuai jabatan yang dibutuhkan, sebagai berikut.

Baca juga: Materi SKB CPNS PPATK 2023 Jabatan Analis Transaksi Keuangan

1. Jabatan Analisis Legislatif Ahli Pertama

- Kompetensi Umum:

  1. Konsep pembagian kekuasaan negara (eksekutif, legislatif, dan yudikatif)
  2. Konsep sistem pembentukan peraturan perundang-undangan

- Kompetensi Khusus:

  1. UU MD3
  2. Peraturan Presiden tentang Setjen DPR RI
  3. Peraturan Menteri PANRB Nomor 11 Tahun 2022
  4. Konsep dasar, teknik dan metode analisis
  5. Konsep analisis deskriptif
  6. Konsep dasar, teknik, dan metode asistensi dalam melakukan asistensi keahlian untuk mendukung pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang lembaga legislatif
  7. Konsep dan teknik pemaparan hasil analisis

2. Jabatan Analis Pemantauan Peraturan Perundang-Undangan Legislatif Ahli Pertama

- Kemampuan Umum:

  1. Penyelenggaraan Negara
  2. Kelembagaan DPR dan DPD
  3. Manajemen ASN

- Kemampuan Khusus:

  1. Sistem Pendukung (Supporting system) DPR dan DPD
  2. JF Analis Pemantauan
  3. Pengkajian Evaluasi Peraturan Perundang-Undangan

Baca juga: Materi SKB CPNS Setjen DPR RI 2023 per Jabatan

3. Jabatan Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama

- Kemampuan Umum:

  1. Perencanaan Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
  2. Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
  3. Pengelolaan Data dan Informasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
  4. Advokasi Kebijakan Bidang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

- Kompetensi Khusus:

  1. Penyusunan Kebijakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
  2. Diseminasi Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
  3. Penyelenggaraan Program Pendidikan, Pelatihan, Sertifikasi, Sosialisasi, Kampanye Antikorupsi, dan pembinaan peran serta masyarakat
  4. Fasilitasi Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK

4. Jabatan Analis Perkara Peradilan

- Kemampuan Umum:

  1. Pasal 24 UUD 1945
  2. UU 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman
  3. UU 14/1985 tentang MA jo. UU 3/2009
  4. UU 2/1986 jo. 49/2009 (Peradilan Umum)
  5. UU 7/1989 jo. UU 3/2006 (Peradilan Agama)
  6. UU 5/1986 jo. UU 9/2004 jo. UU 51/2009
  7. UU 30/2014 (Peradilan TUN)
  8. UU 31/1997 (Peradilan Militer)
  9. UU 46/2009 (Pengadilan Tipikor)
  10. UU 2/2004 (Pengadilan Hubungan Industrial)
  11. UU 31/2004 jo. UU 45/2009 (Pengadilan Perikanan)
  12. UU 37/2004 (Pengadilan Niaga)
  13. UU 26/2000 (Pengadilan HAM)
  14. UU 11/2012 (Pengadilan Anak)
  15. UU 14/2002 (Pengadilan Pajak) 16 UU 3/2006 (Mahkamah Syar'iyah)

Baca juga: Materi SKB CPNS Kemenkumham 2023 per Jabatan

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan