Pemilu 2024
Aiman Witjaksono Akui Cinta Institusi Polri, Sebut Tak Ada Maksud Tuding Aparat Tak Netral di Pemilu
Aiman Witjaksono hadir sebagai saksi terlapor atas tudingan aparat tidak netral di Pemilu 2024.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono hadir sebagai saksi terlapor atas tudingan aparat tidak netral di Pemilu 2024.
Aiman Witjaksono hadir dengan membawa bukti dan sudah diserahkan kepada tim kuasa hukum yang nantinya akan diserahkan kepada penyidik.
Namun, tak disebutkan secara rinci bukti apa saja yang sudah dipersiapkan oleh pihak Aiman.
"Apa yang saya miliki berkas-berkas termasuk juga bukti sudah saya serahkan kepada tim hukum di TPN," kata Aiman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Dalam hal ini, Aiman menegaskan, dirinya tak mempunyai maksud menuding aparat berlaku tak netral di Pemilu 2024 dengan pernyataan sebelumnya.
Ia pun merasa janggal dengan kasus ujaran kebencian yang menyeret dirinya itu.
Padahal, Aiman mengaku dirinya mencintai institusi Polri, mengingat selama 22 tahun dirinya sudah melakukan liputan di lingkungan Polri.
Baca juga: Sebelum Diperiksa Polda Metro, Aiman Witjaksono Minta Restu ke Ibu, Istri dan Anak-anak
"Jadi ini bagian dari mengingatkan saya 22 tahun liputan di lingkungan Polri dan saya mencintai institusi Polri."
"Jadi apa yang saya sampaikan ini bukan terkait institusi. Apa yang saya sampaikan adalah bentuk kecintaan saya terhadap kepolisian," ujarnya.
Dikatakan Aiman, informasi yang dia dapat soal netralitas aparat itu diharapkannya salah.
"Tapi saya berharap informasi yang saya terima dari teman-teman internal kepolisian itu salah dan saya meyakini bahwa institusi Polri masih menjaga netralitasnya itu juga saya sampaikan di dalam konferensi pers kala itu," tuturnya.
Aiman lagi-lagi merasa janggal pelaporan terhadap dirinya tersebut.
"Pertama pelaporannya dilakukan satu hari serentak dengan enam pelapor sekaligus," ucapnya.
"Yang kedua saat dilaporkan atas ujaran kebencian yang terkait dengan SARA suku agama ras dan antaragolongan yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. Tentu hal ini menjadi pertanyaan ada apa ini semua," ujarnya.
Dalam kasus ini, diketahui total ada enam pihak yang telah resmi melaporkan Aiman, yaitu Front Pemuda Jaga Pemilu; Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia; Jaringan Aktifis Muda Indonesia; Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi; Barisan Mahasiswa Jakarta; dan Garda Pemilu Damai.
Aiman dilaporkan dengan dijerat Pasal 28 (2) Jo Pasal 45 Ayat (2)UU RI NO.19 Th 2016 tentang perubahan atas UU RI NO. 1 Th 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-undang No.1 TH 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.
Pernyataan Aiman soal Aparat Tak Netral di Pemilu 2024

Sebelumnya, Aiman menyebut terdapat oknum Polri tidak netral dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Informasi itu secara eksklusif didapatkan Aiman melalui beberapa temannya di kepolisian.
Pernyataan Aiman soal oknum polisi tak netral juga diperkuat melalui pemberitaan Harian Media Indonesia.
Aiman yang dilaporkan tersebut mengaku bingung, karena pernyataannya soal ada oknum polisi tak netral malah berujung dilaporkan.
Menurut Aiman, harusnya pernyataannya bisa dibantah dengan data-data, bukan malah dilaporkan.
"Kalau sesuai ada data-data yang mungkin dirasa kurang tepat kan bisa dilakukan dengan jawaban dan lain sebagainya, bukan dengan pelaporan," ujar Aiman.
Dalam hal ini, Aiman menegaskan pernyataannya itu sama sekali tidak bermaksud menyinggung institusi kepolisian.
"Apalagi saya menggunakan istilah oknum. Bukan menunjuk institusi, ini harus digaris bawahi," ucapnya.
Kubu Ganjar-Mahfud Temukan Sejumlah Kasus Ketidaknetralan
Sementara itu, kubu Ganjar Pranowo-Mahfud mengaku menemukan sejumlah kasus ketidaknetralan aparat dalam Pemilu 2024.
Salah satu temuan itu, ialah pemasangan kamera pengawas (CCTV) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah yang terhubung langsung dengan sejumlah Polres di Jawa Timur.
Aiman pun berpendapat, integrasi kamera pengawas di KPU dengan Polres setempat bisa dijadikan alat untuk memantau dan mengintimidasi penyelenggara dan pengawas pemilu.
Baca juga: Tudingan Aparat Tak Netral, Aiman Witjaksono Diperiksa Hari ini Setelah Puluhan Saksi dan Ahli
Penggunaan kamera itu, dikatakan Aiman, seharusnya difokuskan pada pengawasan surat suara setelah pencoblosan, tetapi pemantauan justru telah dimulai sebelum periode kampanye.
"Ini firm (dugaan kuat). Tidak hanya satu (orang pemberi informasi), ada banyak yang menginformasikan kepada saya," kata Aiman, Senin, (13/11/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.
Aiman mengaku khawatir potensi intervensi aparat dalam kontestasi politik tahun depan, terutama intervensi demi mendukung pasangan Prabowo-Gibran.
Informasi tersebut, Aiman dapatkan dari sejumlah sumber polisi yang mengaku tidak nyaman diperintah atas untuk membantu memenangkan pasangan itu.
Selain itu, Aiman juga turut menyoroti baliho Prabowo-Gibran yang diduga dipasang oleh polisi.
Hal tersebut, dinilai akan menambah kekhawatiran akan adanya tindakan yang tidak netral oleh aparat.
Mengenai hal tersebut, Aiman pun mendesak aparat kepolisian untuk bersikap netral dan menjalankan tugas sesuai dengan tanggung jawab masing-masing.
(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda/Fransiskus Adhiyuda)
Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Tim Ganjar-Mahfud Buktikan Temuan Dugaan Ketidaknetralan Aparat dalam Pemilu 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.