Rabu, 20 Agustus 2025

Mutasi dan Promosi Polri

Nasib Budhi Herdi Kini: Dulu Terlibat Kasus Sambo dan Dipatsus, Sekarang Bertugas di SSDM Polri

Budhi Herdi Susianto kembali bertugas laki. Kini ia bertugas di SSDM Polri setelah sebelumnya dicopot sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto. Kini ia bertugas di SSDM Polri usai sebelumnya sempat dijatuhi sanksi lantaran melakukan pelanggaran etik penyelidikan dan penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

"Tembakan (Brigadir J) tidak mengenai saudara E, hanya mengenai tembok," tutur Budhi.

Tak hanya itu, Budhi juga menjelaskan soal CCTV yang disebutnya rusak hingga tidak dapat merekam detik-detik baku tembak antaran Brigadir Yosua dan Bharada Eliezer.

Singkat cerita, ternyata semua pernyataan Budhi tersebut merupakan skenario Ferdy Sambo.

Seperti diketahui, ternyatan penyebab Brigadir Yosua tewas bukanlah akibat tembak menembak tetapi ditembak oleh Bharada Eliezer setelah diperintah oleh Ferdy Sambo.

Dicopot Lalu Dipatsus

Pada perkembangannya, kasus ini pun lalu diambil alih oleh Mabes Polri seusai pihak keluarga Brigadir Yosua menganggap ada kejanggalan.

Alhasil, Budhi pun dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan pada 20 Juli 2022 lalu.

Penonaktifan ini lantaran Budhi dianggap melakukan pelanggaran etik tidak profesional dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir Yosua.

Baca juga: Profil Kombes Pol Agus Suryonugroho, Wakapolda Jawa Tengah Baru, eks Dirlantas Polda Jateng

Sebulan berselang, tepatnya pada 22 Agustus 2022, Budhi lalu menjalani penempatan khusus (patsus) di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

Sehari berselang, Budhi pun dimutasi sebagai pamen Yanma Polri bersama dengan 23 personel polisi lainnya yang berkaitan dengan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Mutasi ini tertuang dalam surat Telegram nomor ST/1751/VIII/KEP./2022.

Daftar Pamen yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo dan Kini Bertugas Lagi

Selain Budhi, ada empat pamen lainnya yang turut bertugas lagi yaitu:

1. Mantan Kabag Renmin Divpropam, Kombes Murbani Budi Pitono yang kini menjadi Irbidjenmensdm II Itwil III Itwasu Polri.

Sebelumnya ia dijatuhi sanksi demosi setahun dan dipindahkan ke Yanma Polri.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan