Senin, 25 Agustus 2025

Natal dan Tahun Baru 2024

Sistem Contra Flow saat Libur Natal dan Tahun Baru 2024

Berikut adalah rekayasa lalu lintas berupa sistem contra flow yang akan digelar pada arus mudik dan arus balik Nataru 2024.

Freepik
ilustrasi lalu lintas - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, sejumlah kebijakan telah disiapkan, khususnya untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat di masa libur Natal dan Tahun baru (Nataru) 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengatakan sejumlah kebijakan telah disiapkan, khususnya untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat di masa libur Natal dan Tahun baru (Nataru) 2024.

Rekayasa lalu lintas merupakan salah satu kebijakan yang dikoordinasikan secara intensif.

"Kami terus berkoordinasi secara intensif terkait kebijakan-kebijakan yang akan dikeluarkan, dengan berbagai kementerian dan lembaga maupun stakeholder terkait," ujarnya pada Kamis, (7/12/2023), dikutip dari laman dephub.go.id.

Salah satu rekayasa lalu lintas yang akan digelar adalah contra flow.

Sistem contra flow ini akan diberlakukan hanya saat arus mudik dan arus balik Nataru 2024.

Baca juga: Daftar Ruas Jalan Tol yang Dibatasi saat Libur Natal dan Tahun Baru 2024

Dikutip dari laman Kemenhub Ditjen Hubdat, berikut adalah sistem contra flow pada arus mudik dan arus balik Nataru:

1. Arus mudik Natal: KM 47 - KM 87

- Tanggal 22 Desember pukul 14.00 sampai 24.00 waktu setempat

- Tanggal 23-24 Desember masing-masing pukul 08.00 sampai 24.00 waktu setempat.

2. Arus balik Natal: KM 87 - KM 47

- Tanggal 26 Desember pukul 14.00 sampai 24.00 waktu setempat

- Tanggal 27 Desember pukul 08.00 sampai 24.00 waktu setempat

3. Arus mudik Tahun Baru: KM 47 - KM 87

- Tanggal 29 Desember pukul 14.00 sampai 24.00 waktu setempat

- Tanggal 30 Desember pukul 08.00 sampai 24.00 waktu setempat

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan