Menko PMK: Pemerintah Bisa Bertindak Keras Menolak Pengungsi Rohingya
Indonesia tidak memiliki tanggung jawab terhadap pengungsi Rohingya karena tidak meratifikasi Konvensi Pengungsi tahun 1951.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo menyatakan masih berkomunikasi dengan organisasi internasional terkait pengungsi Rohingya yang terus berdatangan ke Indonesia. Salah satu organisasi internasional yang diajak berdiskusi adalah UNHCR.
Komunikasi ini dilakukan mengingat pengungsi terus berdatangan dan masyarakat lokal telah menolak kehadiran mereka.
"Kita masih berbicara dengan organisasi-organisasi internasional. UNHCR dan lain-lain untuk karena memang masyarakat lokal tidak menginginkannya," kata Presiden Joko Widodo di Stasiun Pompa Ancol Sentiong, Jakarta Utara, Senin (11/12/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.