PPPK 2023
Aturan SKTT PPPK Kementerian ESDM 2023 Tes Literasi Digital Dilaksanakan pada 14-16 Desember 2023
Aturan pelaksanaan SKTT PPPK Kementerian ESDM 2023, Tes Literasi Digital, dilakukan secara online melalui aplikasi Zoom.
- Login Zoom di telepon seluler/handphone sebagai alat pengawasan;
- Login Zoom di Laptop/komputer berkamera untuk mengerjakan tes.

Baca juga: Link Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023 Kementerian Pertanian, Ini Syarat Dokumen Pengisian DRH NI
7. Peserta dapat menyiapkan tripod atau sejenisnya untuk menopang telepon seluler (handphone);
8. Peserta wajib memasang (install) aplikasi Zoom dan mempelajari penggunaan aplikasi Zoom (artikel di internet atau video Youtube);
9. Pada saat pelaksanaan tes, peserta wajib login ke akun Google masing- masing;
10. Setiap peserta wajib masuk ke link Zoom yang sudah ditentukan pada Lampiran I dan mengganti nama akun Zoom dengan format:
'NomorRoom (disingkat)-Nama Lengkap-Device,'
Sebagai contoh :
a) R1 – Annisa Karunia – HP (nama Zoom di telepon seluler/handphone);
b) R1 – Annisa Karunia – Laptop (nama Zoom di Laptop/komputer).
Baca juga: Arti Kode P, PR1, PR2, L, L2, L3, TL, TL1, TMS, TH dan A pada Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023
11. Selama pelaksanaan tes, video dan microphone di laptop tetap menyala (ON dan UNMUTE).
Volume di telepon seluler/handphone bisa di kecilkan untuk mengurangi noise bagi peserta;
12. Setiap peserta dilarang mengaktifkan alat komunikasi lain dan menggunakannya selama ujian;
13. Peserta tidak diperbolehkan merekam atau mendokumentasikan dan menyebarluaskan apapun terkait tes literasi digital.
Larangan Peserta SKTT PPPK Kementerian ESDM 2023
Sumber: TribunSolo.com
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.