PPPK 2023
Link Surat Pernyataan 5 Poin untuk Mengisi DRH NI PPPK 2023, Format Docx
Berikut ini link download contoh surat pernyataan 5 poin untuk mengisi DRH NI PPPK 2023. File word di artikel ini dapat diedit.
Penulis:
Yunita Rahmayanti
Editor:
Nuryanti
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS atau anggota TNI/POLRI;
- Tidak Menjadi anggota/Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah
Link contoh surat pernyataan 5 poin untuk mengisi DRH NI PPPK 2023 >>> Klik di sini
e. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku (tanggal penerbitan antara tanggal yang masih berlaku minimal sampai dengan hingga bulan januari 2024)
f. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter yang berstatus PNS yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan (tanggal penerbitan antara 16 Desember 2023–14 Januari 2024)
g. Surat Keterangan Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkoba,psikotropika, serta zatzat adiktif lainnya dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah (tanggal penerbitan antara tanggal 16 Desember 2023–14 Januari 2024.
*) Syarat dokumen di atas adalah syarat umum pengisian DRH NI PPPK 2023. Peserta dapat mengecek masing-masing instansi untuk melihat jika ada dokumen tambahan.

Baca juga: Link Pengumuman PPPK 2023, Laman SSCASN dan Website Instansi
Cara Mengisi DRH NI PPPK 2023
1. Akses laman https://sscasn.bkn.go.id/
2. Login dengan memasukkan NIK dan password akun SSCASN BKN
3. Di halaman akun SSCASN BKN akan ada notifikasi pengumuman lulus PPPK tenaga kesehatan 2023 dan tulisan "Apakah Anda ingin melanjutkan pengisian daftar riwayat hidup dan pemberkasan CASN?"
4. Pilih "Ya" jika Anda ingin melanjutkan pemberkasan atau pilih "Tidak, saya ingin mengundurkan diri" apabila Anda tidak ingin melanjutkan
5. Kemudian bagi peserta yang klik "Ya" dapat mengisi DRH NI PPPK 2023.
Baca juga: Daftar Link Cek Hasil Kelulusan PPPK Tenaga Teknis dan Kesehatan 2023
Tahap Pengisian DRH NI PPPK 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.