Kamis, 4 September 2025

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Praperadilan Firli Bahuri Tak Diterima, Kapolda Metro Jaya Pastikan Tak Ada Intervensi

Karyoto tak mau menanggapi hasil putusan gugatan praperadilan tersebut secara berlebihan karena keputusan sudah diambil oleh majelis hakim

Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat ditemui di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2023). Ia mengatakan tidak adanya intervensi dari dirinya dalam proses penyidikan kasus Firli Bahuri 

"Dalil pemohon merupakan asumsi yang sesat dan mengada-ngada dari pemohon. Sebagai upaya menggiring opini dan mengaburkan tujuan dari praperadilan sebagai bentuk kepanikan pemohon dan upaya pemohon menghindar dari tanggung jawab hukum akibat perbuatan tindak pidana pemerasan," pungkasnya.

Adapun dalam dalil repliknya, Kuasa Hukum Firli, Ian Iskandar sempat menuding bahwa Karyoto sempat menelpon Direktur Penyidikan KPK dengan nada marah dan mengancam.

"Bahwa saat itu Kapolda menelpon Direktur Penyidikan KPK RI, dengan marah serta memberikan ancaman, apabila Muhammad Suryo dijadikan tersangka maka akan ada Pimpinan KPK RI yang akan menjadi tersangka juga," ujar Ian dalam repliknya pada Selasa (12/12/2023) kemarin.

(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan