Kamis, 4 September 2025

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Kalimat SYL Saat Minta Tolong ke Firli Bahuri Via WA: Izin Jenderal Mohon Petunjuk dan Bantuan

Dewas KPK mengungkapkan adanya komunikasi antara Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Editor: Adi Suhendi
Kolase Tribunnews.com
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Dewas KPK mengungkapkan adanya komunikasi antara Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada September 2023. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Etik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengungkapkan adanya komunikasi antara Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada September 2023.

Komunikasi terjadi setelah rumah dinas Sekjen Kementan Kasdi Subagyono digeledah tim penyidik KPK.

“Saksi Syahrul Yasin Limpo mengatakan ‘mohon izin jenderal, baru dapat infonya. Kami mohon petunjuk dan bantuan. Karena masih di LN (luar negeri), tebe’,” kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris membacakan fakta hukum dalam sidang putusan kode etik dan pedoman perilaku, di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2023).

Haris menyebutkan Syahrul Yasin Limpo sempat mengabadikan tangkapan layar percakapan tersebut.

Komunikasi terjadi sekira September 2023.

Baca juga: Dewan Pengawas Jatuhi Sanksi Etik Terberat ke Firli Bahuri: Diminta Mundur dari Pimpinan KPK

Pesan itu dikirimkan menggunakan aplikasi WhatsApp.

SYL diketahui ada di Roma, Italia saat rumah Kasdi digeledah penyidik.

Dewas KPK tidak memerinci petunjuk dan bantuan yang diminta SYL ke Firli Bahuri.

Namun, pesan itu dihapus Firli Bahuri.

Baca juga: Firli Bahuri Terbukti Langgar Kode Etik, Dewas KPK: Seharusnya Ketua KPK jadi Contoh

“Dijawab oleh terperiksa yang kemudian dihapus. Komunikasi ini pun terperiksa tidak memberitahukan kepada pimpinan (KPK) yang lain,” ucap Haris.

Firli Bahuri sempat melawan dan mempertanyakan keabsahan tangkapan layar yang diberikan SYL.

Namun, komplain Firli Bahuri itu diabaikan majelis etik.

Dewas KPK menyatakan hasil tangkapan layar dari SYL bukti otentik berdasarkan keterangan Ahli Digital Forensik Saji Purwanto.

Bantahan Firli dikesampingkan karena cuma omongan, tanpa dibarengi dengan bukti pendukung.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan