Minggu, 24 Agustus 2025

Menteri Agama Nilai Program Kemenag Berjalan Baik di 2023

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa enam pesan yang disampaikan dalam Rakornas Kementerian Agama pada Maret 2023.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
Istimewa
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas 

Tidak hanya urusan pencatatan nikah, peran KUA dioptimalkan sebagai Pusat Layanan Keagamaan demi meningkatkan kualitas kehidupan keberagamaan umat

Program prioritas lainnya adalah Islamic Cyber University. Tercatat, sudah ada 3.339 mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia yang terfasilitasi dengan Sistem Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) pada Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan IAIN Syekh Nurjati Cirebon (Islamic Cyber University).

"Mereka tetap bisa kuliah dari daerah asalnya, tanpa harus meninggalkan keluarga dan tempat pengabdiannya," jelas Yaqut.

Tiga program prioritas lainnya saling berkait, yaitu penguatan moderasi beragama, tahun toleransi, dan religiousity index. Secara umum, proses penguatan moderasi beragama berjalan dengan baik, meski terbatas di internal Kemenag dan stakeholders terkait lainnya.

Baca juga: Menteri Agama Yaqut Ungkap 6 Jurus Percepatan Tingkatkan Kualitas PTKN

"Terbitnya Perpres No 58 tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama menjadi babak baru. Ke depan, penguatan MB bisa dilakukan lintas K/L dan pemerintah daerah dengan Kemenag sebagai leading sector-nya," ujar Yaqut.

Dirinya bersyukur indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) 2023 juga mengalami peningkatan dibanding dua tahun sebelumnya.

Kalau pada 2021 sebesar 72,39, indeks naik menjadi 73,09 pada 2022. Sementara pada 2023, indeks KUB kembali naik menjadi 76,02. Ada tiga dimensi yang dipotret, yaitu toleransi (74,47), kesetaraan (77,61), dan kerja sama (76,00)

Selain program prioritas, ada sejumlah capaian selama 2023 yang menjadi legacy positif bagi Kementerian Agama ke depan. 
 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan