Selasa, 30 September 2025

DPR Anggarkan Sewa 120 Mobil Golf Listrik Rp 2,1 M Pakai APBN, Per Unit Rp 18 Juta

DPR menganggarkan Rp 2,1 miliar untuk menyewa mobil golf listrik sejumlah 120 unit. Adapun anggaran penyewaan menggunakan APBN 2024.

KOMPAS/PRIYOMBODO
Ilustrasi: Suasana gedung DPR RI. DPR menganggarkan Rp 2,1 miliar untuk menyewa mobil golf listrik sejumlah 120 unit. Adapun anggaran penyewaan menggunakan APBN 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - DPR menganggarkan penyewaan 120 mobil golf listrik sebesar Rp 2,1 miliar.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com di website Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP pada Jumat (5/1/2024), kode RUP proyek ini adalah 45985978.

Adapun per unit mobil golf listrik itu dianggarkan sebesar Rp 18 juta.

Selain itu, penyewaan ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

"Sumber Dana: APBN 2024. Uraian Pekerjaan: Sewa Mobil Golf Listrik (120 unit, @18000000)," demikian tertulis dalam SiRUP LKPP tersebut.

Lalu pada tabel lokasi pekerjaan tertera bahwa proyek ini bakal diperuntukan di Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI yaitu Jalan Jenderal Gatot Subroto Kavling 1, Jakarta Pusat.

Baca juga: DPR Minta KAI Libatkan KNKT Ungkap Penyebab Kecelakaan KA Turangga Vs KA Lokal Baraya

Sementara pemanfaatan sewa mobil golf listrik dilakukan selama setahun yaitu Januari-Desember 2024.

Sedangkan pemilihan penyedia direncanakan pada bulan ini.

"Jadwal Pemilihan Penyedia: Januari 2024," demikian tertulis dalam keterangan di proyek tersebut.

Tribunnews.com pun telah menghubungi Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar untuk memberikan penjelasan terkait urgensi dari penganggaran sewa mobil golf listrik ini.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum memberikan respons.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan