Senin, 25 Agustus 2025

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

2 Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas Atas Dugaan Pelanggaran Etik, Alexander Marwata dan Nurul Ghufron

2 pimpinan KPK, Alexander Marwata dan Nurul Ghufron dilaporkan ke Dewas atas dugaan pelanggaran etik terkait penanganan kasus di Kementan.

Penulis: Rifqah
Editor: Suci BangunDS
Kolase Tribunnews.com
Kolase foto Alexander Marwata dan Nurul Ghufron - 2 pimpinan KPK, Alexander Marwata dan Nurul Ghufron dilaporkan ke Dewas atas dugaan pelanggaran etik terkait penanganan kasus di Kementan. 

Selain menjabat sebagai dekan sekaligus doses di fakultasnya, Nurul Ghufron juga kerap dipercaya sebagai saksi ahli bidang hukum dalam berbagai persidangan.

Sebelum menjadi dosen PNS, Nurul Ghufron diketahui pernah memiliki pengalaman sebagai pengacara.

Nurul Ghufron mengungkapkan, pengalaman dan pendidikan di bidang pemberantasan korupsi dapat menjadi bekal untuk memenuhi syarat sebagai kader bangsa.

Selain itu, Nurul Ghufron menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej) sudah mengajar di sana sejak 2003.

Pada tahun 2019, Nurul Ghufron masih aktif terlibat dalam kegiatan belajar mengajar di Unej dengan mengajar beberapa mata kuliah.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 2 Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas Atas Dugaan Pelanggaran Etik Terkait Eks Mentan SYL.

(Tribunnews.com/Rifqah/Ilham Rian/Yohanes Liestyo) (TribunJateng.com/ M Syofri Kurniawan)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan