OTT KPK di Labuhanbatu
Sosok Asiong: 2 Kali Ditangkap KPK Karena Menyuap Bupati Labuhanbatu, Tahun 2018 Dipenjara 3 Tahun
Asiong kembali ditangkap KPK kasus serupa yakni menyuap Bupati Labuhanbatu
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas menunjukkan barang bukti berupa uang terkait operasi tangkap tangan (OTT)Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/1/2024). KPK resmi menahan Erik Adtrada Ritonga bersama tiga tersangka lainnya pasca operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ghufron memastikan KPK masih akan menelusuri adanya pihak-pihak lain yang diduga juga turut memberikan sejumlah uang pada Erik Ritonga melalui Rudi Ritonga.
Selain itu, KPK terbuka untuk terus melakukan pendalaman lebih lanjut kaitan adanya dugaan perbuatan korupsi lain dalam penanganan perkara ini ke depannya.
Berita Terkait
OTT KPK di Labuhanbatu
| KPK Sita Rumah Rumah Bupati Labuhanbatu Utara Erik Ritonga Senilai Rp5,5 Miliar, Ini Penampakannya |
|---|
| ƘPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Terduga Penyuap Bupati Labuhanbatu |
|---|
| KPK Geledah Kantor Bupati Labuhanbatu dan Rumah Anggota DPRD Rudi Ritonga, Ini Bukti yang Diangkut |
|---|
| KPK Geledah Rumah Dinas dan Kediaman Pribadi Bupati Labuhanbatu Erik Ritonga |
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/kpk-tahan-bupati-labuhanbatu-terkait-ott_20240112_192853.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.