Tabel Gaji PPPK 2024 Sesuai Perpres 11 Tahun 2024, Ini Rinciannya
Berikut tabel gaji PPPK 2024 yang resmi naik 8 persen sesuai dengan Perpres 11 tahun 2024 dan rincian lengkapnya.
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Garudea Prabawati
PPPK Golongan X: Rp 3.339.100 - Rp 5.484.000
PPPK Golongan XI: Rp 3.480.300 - Rp 5.716.000
PPPK Golongan XII: Rp 3.627.500 - Rp 5.957.800
PPPK Golongan XIII: Rp 3.781.000 - Rp 6.209.800
PPPK Golongan XIV: Rp 3.940.900 - Rp 6.472.500
PPPK Golongan XV: Rp 4.107.600 - Rp 6.746.200
PPPK Golongan XVI: Rp 4.281.400 - Rp 7.031.600
PPPK Golongan XVII: Rp 4.462.500 - Rp 7.329.000
Selengkapnya, rincian tabel kenaikan gaji PPPK 2024 sesuai dengan sesuai dengan Perpres 11 tahun 2024 dapat Anda unduh melalui link ini:
Download Tabel Kenaikan Gaji PPPK 2024: LINK
Download Tabel Kenaikan Gaji PPPK 2024: LINK
(Tribunnews.com/Sri Juliati)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.