Selasa, 19 Agustus 2025

Tabel Gaji PPPK 2024 Sesuai Perpres 11 Tahun 2024, Ini Rinciannya

Berikut tabel gaji PPPK 2024 yang resmi naik 8 persen sesuai dengan Perpres 11 tahun 2024 dan rincian lengkapnya.

Penulis: Sri Juliati
peraturan.bpk.go.id
Tabel gaji PPPK 2024 dengan adanya kenaikan 8 persen sesuai dengan Perpres 11 tahun 2024 

PPPK Golongan X: Rp 3.339.100 - Rp 5.484.000

PPPK Golongan XI: Rp 3.480.300 - Rp 5.716.000

PPPK Golongan XII: Rp 3.627.500 - Rp 5.957.800

PPPK Golongan XIII: Rp 3.781.000 - Rp 6.209.800

PPPK Golongan XIV: Rp 3.940.900 - Rp 6.472.500

PPPK Golongan XV: Rp 4.107.600 - Rp 6.746.200

PPPK Golongan XVI: Rp 4.281.400 - Rp 7.031.600

PPPK Golongan XVII: Rp 4.462.500 - Rp 7.329.000

Selengkapnya, rincian tabel kenaikan gaji PPPK 2024 sesuai dengan sesuai dengan Perpres 11 tahun 2024 dapat Anda unduh melalui link ini:

Download Tabel Kenaikan Gaji PPPK 2024: LINK

Download Tabel Kenaikan Gaji PPPK 2024: LINK

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan