Jumat, 22 Agustus 2025

Jenderal Kehormatan

Apa Itu Jenderal Kehormatan? Pangkat yang Diterima Prabowo dan Daftar Tokoh yang Pernah Menerimanya

Prabowo akan mendapat pangkat Jenderal Kehormatan dari Jokowi. Inilah arti Jenderal Kehormatan dan tokoh yang pernah menerimanya sebelum Prabowo.

foto: Agus Suparto/IST
Pertemuan Menhan Prabowo Subianto dengan Presiden Jokowi di Istana Yogyakarta, Rabu (1/1/2020). Prabowo akan mendapat pangkat Jenderal Kehormatan dari Jokowi. Inilah arti Jenderal Kehormatan dan tokoh yang pernah menerimanya sebelum Prabowo. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto akan mendapatkan kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (28/2/2024).

Rencananya, penyematan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo dilakukan Jokowi saat rapat pimpinan (rapim) TNI-Polri di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

Kabar tersebut telah dikonfirmasi Kapuspen TNI, Mayjen Nugraha Gumilar.

"Iya betul," kata Nugraha.

Apa itu Jenderal Kehormatan?

Diketahui, jenderal adalah pangkat tertinggi yang dapat dicapai oleh seorang perwira tinggi karier di TNI Angkatan Darat (AD).

Pangkat ini satu tingkat di atas Letnan Jenderal (Letjen) dan berbintang empat.

Tanda pangkat Jenderal di Indonesia digunakan untuk jabatan Kepala Staf TNI AD, Wakil Panglima TNI, atau Panglima TNI.

Nah, pada Prabowo, pangkat terakhirnya sebelum dicopot dari jabatan adalah Letnan Jenderal (Purn) alias bintang tiga.

Pangkat itu diterima Prabowo saat menjabat sebagai menjadi Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) pada 1998.

Namun pada 23 Mei 1998, Presiden RI saat itu, BJ Habibie mencopot Prabowo dari jabatan sebagai Pangkostrad.

Oleh Habibie, Prabowo lantas ditempatkan sebagai Komandan Sekolah Staf dan Komando ABRI.

Baca juga: Prabowo Akan Terima Jenderal Kehormatan dari Presiden Jokowi Besok, Ini Kata Mabes TNI Hingga Istana

Nah, dengan adanya kenaikan pangkat yang akan diterimanya besok, maka Prabowo akan menyandang bintang empat atau Jenderal (Horn).

Sementara itu, juru bicara Menhan Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pemberian pangkat Jenderal Kehormatan pada Prabowo sesuai dengan UU Nomor 20 tahun 2009.

Dahnil menjelaskan, penyematan pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo didasarkan atas dedikasi dan kontribusi di bidang militer dan pertahanan.

"Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan," kata Dahnil.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan