Selasa, 30 September 2025

Harga Beras Melonjak

2 Penyebab Harga Beras Naik Menurut Anggota DPR, Kartel Dituduh Ikut Bermain

Luluk Nur Hamidah menduga melambungnya harga beras disebabkan karena permainan pedagang atau kartel beras.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews/JEPRIMA
Pedagang menimbang beras di Toko Beras Udin Jaya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2024). Kenaikan harga beras dipasaran melambung tinggi. Bahkan untuk harga termurah mencapai Rp 13.000 per kg dan harga termahal Rp 17.000 per kg untuk jenis beras premium. Tribunnews/Jeprima 

Setelah peninjauan, diketahui bahwa terjadi penumpukan stok beras di kedua lokasi tersebut. Adapun harga beras medium produksi lokal di PIBC per Rabu (21/2), dipatok di Rp 14.000-Rp 15.200 per kg.

Sementara itu, beras premium di kisaran Rp 16.500-Rp 17.000 per kg. Artinya, harga beras medium dan premium lokal saat ini sudah jauh melampaui HET.

Respon KPPU

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berbicara soal indikasi perilaku kartel terkait kenaikan harga beras yang belakangan ini sedang terjadi.

Anggota KPPU Hilman Pujana mengatakan, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah ada indikasi kartel atau tidak di fluktuasi beras saat ini.

"Kita bicara indikasi kartel kan belum bisa kita simpulkan saat ini," katanya.

Ia mengatakan pihaknya masih mengumpulkan informasi mengenai apakah ada indikasi kartel atau tidak, sehingga tidak bisa menyimpulkan sekarang ini.

"Kita proses pengumpulan data informasi ini menjadi dasar kami. Kami enggak bisa menyimpulkan di awal," ujar Hilman.

Maka dari itu, KPPU telah membentuk tim khusus untuk melihat hal-hal di sektor perberasan ini. Pembentukan tim ini telah diputuskan di rapat komisioner KPPU.

"Kami sudah di rapat komisi memutuskan membentuk tim khusus, jadi memang kami
concern untuk beras ini dilakukan tim khusus antara tim kajian dengan tim penegakan
hukum," ujar Hilman.

"Jadi nanti apapun hasil dari Focus Group Discussion baik dari pengumpulan data nanti akan bisa ditindaklanjuti. Syaratnya kan kalau kita menemukan alat bukti, baru kita bisa naikkan," lanjutnya.

Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa juga menegaskan kepada pelaku usaha untuk berhati-hati dalam menaikkan atau menentukan harga komoditas pangan yang berdampak langsung kepada masyarakat.

"Jangan sampai melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999, terlebih jika ada potensi kartel di baliknya," ujarnya.

Perilaku kartel pelaku usaha tersebut berupa adanya kesepakatan di antara pelaku usaha yang melakukan kartel komoditas pangan dalam menaikkan harga secara serentak dan mengatur jumlah pasokan barang yang beredar di pasaran.

Co-Captain Timnas AMIN Thomas Lembong atau Tom Lembong menyebut langka dan mahalnya beras di pasaran selama beberapa hari terakhir ini diakibatkan dari kebijakan bansos.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved