Jenderal Kehormatan
Prabowo Disebut Layak atas Pangkat Jenderal Kehormatan, Ini Alasannya
sebagai Menteri Pertahanan, Prabowo telah meningkatkan posisi Indonesia di mata dunia internasional, khususnya di bidang Pertahanan Negara.
Pemberian gelar kehormatan tersebut dilakukan pada acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu, (28/2/2024).
Presiden menjelaskan alasan pemberian kenaikan pangkat kehormatan tersebut. Menurutnya usulan pemberian tanda kenaikan pangkat berasal dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
“Kemudian Panglima TNI mengusulkan agar Pak Prabowo diberikan pengangkaatan dan kenaikan pangkat secara istimewa. Jadi semuanya memang berangkat dari bawah,” katanya.
Jokowi menyatakan dirinya setuju atas usulan Panglima TNI tersebut.
“Berdasarkan usulan Panglima TNI, saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehomatan,” kata Jokowi.
Usulan kenaikan pangkat kepada Prabowo Subianto tersebut bukan tanpa dasar. Prabowo sebelumnya telah menerima penghargaan atau tanda jasa Bintang Yuda Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan yang telah memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara.
Baca juga: Eks Wakasad: Gelar Jenderal Kehormatan Pernah Diberikan kepada Presiden Terdahulu, Tak Hanya Prabowo
“Pemberian anugerah tersebut telah melalui verifikasi angka dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dan tanda penerimaan anugerah bintang tersebut sesuai dengan UU nomor 20 tahun 2009,” ujarnya.
Jenderal Kehormatan
Maria Catarina Sumarsih Minta Presiden Jokowi Cabut Gelar Jenderal TNI Kehormatan Prabowo Subianto |
---|
Eks Kepala BAIS TNI Soleman Ponto Bela Prabowo yang Terima Gelar Kehormatan: Salahnya di Mana? |
---|
Pengamat Militer Nilai Pemberian Pangkat Kehormatan untuk Prabowo Cenderung Dipaksakan |
---|
Pengamat: Gelar Jenderal Kehormatan Dinilai Jadi Cara Jokowi Pulihkan Martabat Prabowo |
---|
Eks Kepala BAIS Heran Banyak Debat Soal Pangkat Kehormatan Prabowo: Jangan Lihat dari Budaya Sipil |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.