Jumat, 22 Agustus 2025

Motif Pembuat Sertifikat Habib Palsu di Kalideres Karena Alasan Ekonomi Tak Punya Pekerjaan

Dia melakukan penipuan dengan modus bisa membuatkan sertifikat Habib atau keturunan nabi Muhammad SAW.

Dok. Polda Metro Jaya
Tersangka pembuat website organisasi Rabithah Alawiyah ditangkap Polda Metro Jaya, Rabu (28/2/2024). 

Atas perbuatannya, JMW dijerat Pasal 35 Jo Pasal 51 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik soal tindak pidana manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengerusakan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik.

"Selanjutnya tersangka dibawa ke Kantor Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan