Senin, 6 Oktober 2025

Detik-detik Noel Ebenezer Nyaris Baku Hantam dengan Deddy Sitorus: Sempat Ucap Culas hingga Songong

Ketua Relawan Prabowo Mania, Noel Ebenezer terekam nyaris baku hantam dengan politikus PDIP Deddy Sitorus di sebuah acara televisi.

(Via Tribun-Medan.com)
Ketua Relawan Prabowo Mania, Noel Ebenezer terekam nyaris baku hantam dengan politikus PDIP Deddy Sitorus di sebuah acara televisi. (Via Tribun-Medan.com) 

TRIBUNNEWS.COM - Immanuel Ebenezer, Ketua Relawan Prabowo Mania nyaris baku hantam dengan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Deddy Sitorus.

Keduanya terlibat konflik saat hadir menjadi narasumber dalam acara di sebuah televisi swasta, pada Selasa (5/3/2024).

Tampak Noel menghampiri Deddy yang duduk berseberangan dengan dirinya.

Dalam tayangan YouTube Surya.co.id, keduanya pun lantas dipisahkan dan dihalangi oleh pembawa acara, dan kru televisi.

Bahkan narasumber lain yang turut hadir dalam acara diskusi tersebut ikut serta menghalangi aksi keduanya, yakni Analis Politik, Ahmad Khoirul Umam.

Tampak Ahmad Khoirul beranjak dari tempat duduknya dan mencoba memegangi Noel dan menenangkannya.

Tak hanya itu, Ahmad Khoirul juga tampak memegangi dan menenangkan Deddy Sitorus yang mulai beranjak dari tempat duduknya dan menuju ke arah Noel.

Lantas Noel dan Deddy pun tetap beradu mulut.

Hingga keduanya dijauhkan satu sama lain.

Sementara itu mengutip tayangan YouTube Metro TV, sebelum nyaris baku hantam, Noel dan Deddy tampak beradu mulut saat acara diskusi berlangsung.

Awalnya, seorang narasumber, Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas Feri Amsari mengkritik proses demokrasi di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Noel Angkat Bicara soal Video Viral Ribut dengan Politisi PDIP Deddy Sitorus

Pengisi film Dirty Vote itu mengemukakan lagi soal proses Anwar Usman selaku ipar Jokowi juga menjadi tergugat setelah mengabulkan putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Berkat putusan yang terbit pada 16 Oktober 2023 itu, keponakan Anwar yang juga putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dapat melaju pada Pilpres 2024 dalam usia 36 tahun berbekal status Wali Kota Solo yang baru disandangnya 3 tahun.

"Demokrasi itu seharusnya untuk siapa? kan untuk rakyat oleh rakyat."

"Tetapi sekarang kalau kita lihat untuk anaknya semua, peradilan konstitusional yang loloskan anaknya dipimpin pamannya lalu yang menguji adalah adiknya dan yang menjadi termohon adalah pemerintahan ayahnya ini semua kolusi nepotisme besar-besaran dalam takaran demokrasi," kata Fery Aamsari.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved