Selasa, 30 September 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Angkut Rp 40 Miliar Hasil Korupsi BTS 4G ke Rumah Kemang

Sebelum berpindah ke tangan Achsanul, Sadikin menyimpan uang dalam koper itu di kamar 902 Hotel Grand Hyatt yang sudah disewa olehnya.

Penulis: Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa Anggota III nonaktif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi hadir dalam sidang perdana di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (7/3/2024). Tipipikor menggelar sidang perdana perkara yang menjerat Anggota III nonaktif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi dan satu orang pihak swasta bernama Sadikin Rusli terkait kasus dugaan pengkondisian perkara penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 yang dikelola oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Dakwaan keempat, Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan Sadikin Rusli dijerat Pasal 12 huruf e subsidair Pasal 5 Ayat (2) subsidair Pasal 11 subsidair Pasal 12 B juncto Pasal 15 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 56 butir ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Baca juga: Polisi Telusuri Kaitan Jaringan Sabu 110 Kg Murtala Ilyas dengan Gembong Narkoba Fredy Pratama

16 Orang Korupsi Berjemaah Proyek Infrastruktur Internet Negara

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1-5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022. 

Sejak kasus ini ditangani, Kejagung telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka dan sebagian telah menjalani persidangan di Pengadilan Tpikor Jakarta.

Akibat korupsi berjemaah tersebut, kerugiaan negara mencapai Rp 8,03 triliun.

Berikut daftar 16 tersangka kasus korupsi proyek  

1. Anang Achmad Latif, mantan Dirut BAKTI Kominfo

2. Galumbang Menak, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia

3. Yohan Suryanto, Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (UI) tahun 2020Ia

4. Mukti Ali, Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment.

5. Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy

Baca juga: Sidang Korupsi Tower BTS Kominfo, Hakim Ceramahi Anggota BPK Achsanul Qosasi untuk Rajin Ibadah

6. Johnny G Plate, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo)

7. Windi Purnama, Dirut PT Multimedia Berdikari Sejahtera

8. Muhammad Yusrizki, Dirut PT Basis Utama Prima Muhammad

9. Jemy Sutjiawan, Dirut PT Sansaine

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan