Jumat, 22 Agustus 2025

RUU DKJ

Baleg DPR Targetkan Pembahasan Tingkat Pertama RUU DKJ Selesai pada Masa Sidang IV

Baleg DPR targetkan pembahasan Tingkat Pertama Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) selesai pada Masa Sidang IV Tahun 2023-2024.

Penulis: Chaerul Umam
Tribunnews.com/ Naufal Lanten
anggota Baleg DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menargetkan pembahasan Tingkat Pertama Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ), selesai pada Masa Sidang IV Tahun 2023-2024 atau pada Maret-April 2024.  

Dijelaskan Dasco, pemerintah maupun DPR RI bisa membahas RUU DKJ itu secara terpisah. Namun, RUU DKJ itu merupakan usulan inisiatif Badan Legislasi (Baleg) DPR.

"(Menteri-menteri) baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan RUU dalam usul inisiatif Baleg DPR RI," katanya.

Lebih lanjut, Dasco pun meminta persetujuan anggota dewan terkait RUU DKJ tersebut. Lalu, Dasco langsung mengetuk palu tanda persetujuan para anggota DPR RI,

"Nanti dulu ya. Selanjutnya, kami minta persetujuan untuk penugasan Baleg DPR RI untuk hal tersebut, maka saya tanya apakah dapat disetujui?" tanya Dasco kemudian diiringi ketukan palu persetujuan.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan