Soal Dugaan Korupsi di LPEI, KPK Bantah Rebutan dengan Kejagung
Ia menegaskan bahwa proses perkara dugaan korupsi di LPEI yang pihaknya lakukan sudah tahap penyelidikan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membantah pihaknya berebut perkara dengan Kejagung soal dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Diketahui Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani belum lama ini melaporkan dugaan fraud atau kecurangan dalam kredit macet LPEI empat perusahaan ke Kejagung.
Baca juga: Fraud Terus Berulang, Wakil Ketua Komisi XI DPR Nilai LPEI Perlu Direformasi
Keempat perusahan itu ialah: PT RII, PT SMR, PT SRI, dan PT PRS.
Sementara itu KPK mengaku sudah menerima laporan dugaan terjadinya korupsi di LPEI sejak bulan Mei tahun lalu.
"Bukan saling merebut. Kemarin sudah saya sampaikan supaya tidak terjadi duplikasi dalam penanganan perkara," kata Alex kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024).
Ia menegaskan bahwa proses perkara dugaan korupsi di LPEI yang pihaknya lakukan sudah tahap penyelidikan.
Baca juga: Kejagung Ungkap 6 Perusahaan Curangi Fasilitas Pembiayaan Ekspor LPEI Rp 3 Triliun
"KPK sudah menangani perkara lebih kurang setahun yang lalu. Proses itu sudah kami lakukan di tingkat penyelidikan pun sudah," jelasnya.
Alex menerangkan bahwa proses tersebut dijalankan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap KPK.
"Mereka melaporkan ke KPK terus tindakan KPK seperti apa. Jangan sampai cuma didiamkan saja," tegasnya.
Terkait penanganan perkara ini sendiri, Alex mengungkapkan pihaknya siap berkoordinasi dengan Kejagung.
"Pada prinsipnya sinergitas aparat penegak hukum itu sangat penting dan membantu mempercepat penanganan perkara," tegasnya.
| Alasan Ada Keperluan Lain, Sekjen DPR Indra Iskandar Tak Penuhi Panggilan KPK |
|
|---|
| Kuota Haji Diduga Diperjualbelikan, KPK Sita Uang Asing dari Travel di Yogyakarta |
|
|---|
| BREAKING NEWS Kejaksaan Agung Geledah Kantor Bea Cukai, Sejumlah Dokumen Disita |
|
|---|
| Usut Gratifikasi Rp 21,5 Miliar Eks Kakanwil Pajak, KPK Panggil Saksi Karyawan Swasta |
|
|---|
| Sidang Keberatan Sandra Dewi, Penyidik Beberkan Aset-aset Hasil Kejahatan Harvey Moeis |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.