Rabu, 13 Agustus 2025

Wawancara Eksklusif

VIDEO EKSKLUSIF Tim Hukum Ganjar-Mahfud: Bakal Ada Kejutan dalam Sidang di MK

"Kita berharap nanti putusan yang diambil oleh Hakim Konstitusi menggunakan hati nurani dan tidak terjebak di dalam drama politik."

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Tim Keadilan Demokrasi Ganjar Pranowo - Mahfud MD, Ronny Talapessy mengungkapkan pihaknya akan memberikan kejutan dalam persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebagai informasi, Tim Hukum Ganjar-Mahfud telah dijadwalkan akan menjalani persidangan perdana PHPU Pemilu 2024 di MK pada Rabu (27/3/2024).

Ronny juga bicara soal saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan yang akan mengungkap dugaan kecuraan Pilpres 2024.

Hal itu diungkapkan Ronny saat sesi wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra di Studio Tribunnews, Palmerah, Jakarta, Selasa (26/3/2024).

"Pasti ada kejutannya, ada nanti tunggu kejutannya," ucap Ronny.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga mengatakan pihaknya telah bersiap dalam persidangan.

Tim hukum Ganjar-Mahfud akan membongkar satu persatu proses Pilpres yang dinilai prematur secara hukum.

Hal itu, kata Ronny, ditandai dengan ketelibatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam merekayasa hukum di MK demi meloloskan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka.

Tim hukum dari pemenangan Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy (kiri) saat diwawancarai secara khusus oleh Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra (kanan) di studio Tribun Network, Jakarta, Selasa (26/3/2024). Dalam wawancara tersebut, Ronny menjelaskan terkait perkembangan gugatan atas perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). TRIBUNNEWS/NICO MANAFE
Tim hukum dari pemenangan Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy (kiri) saat diwawancarai secara khusus oleh Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra (kanan) di studio Tribun Network, Jakarta, Selasa (26/3/2024). Dalam wawancara tersebut, Ronny menjelaskan terkait perkembangan gugatan atas perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). TRIBUNNEWS/NICO MANAFE (TRIBUNNEWS/IMANUEL NICOLAS MANAFE)

Lalu, melalui putusan MK No. 90 juga terbukti melanggar kode etik lewat putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Tak sampai disitu, Ronny juga bakal membeberkan intevensi Presiden Jokowi melalui bantuan sosial (Bansos) dan pengerahan aparat di tingkat daerah untuk memenangkan paslon 02, Prabowo Subianto-Gibran.

Ia juga berbicara mengenai kubu Ganjar-Mahfud akan menghadirkan saksi seorang Kapolda di MK.

"Kami berharap setiap warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama ketika diminta hadir di persidangan," ucapnya.

Tim Hukum Ganjar-Mahfud akan membawa saksi-saksi kunci dan penting dalam sidang PHPU Pilpres di MK.

"Keamanan dari para saksi ini menjadi prioritas."

"Dan kami sampaikan bagi siapapun yang coba untuk mengganggu atau mengintimidasi saksi kita, akan berhadapan dengan hukum," jelasnya.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan