Komisi X DPR Nilai Tata Kelola Guru Jadi Masalah Serius Penerapan Kurikulum Merdeka
Penerapan Kurikulum Merdeka dilaksanakan mulai tahun ajaran baru 2024/2025 dengan mempertimbangkan kesiapan satuan pendidikan.
Penulis:
Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Syaiful Huda memimpin rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (3/9/2022).
Kurikulum Merdeka, kata Huda, juga mensyaratkan guru agar mempunyai literasi digital memadai. Kondisi ini terjadi karena banyaknya aplikasi digital dalam Platfrom Merdeka Belajar (PPM) yang digunakan untuk menunjang penerapan Kurikulum Merdeka.
“Banyaknya aplikasi digital ini menjadi problem tersendiri karena minimnya literasi digital di kalangan tenaga pendidik di Indonesia. Selain itu belum meratanya infrastruktur jaringan internet di tanah air juga membuat para guru sulit mengakses PPM,” pungkasnya.
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 2 Halaman 127: Menulis |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 187: Kegiatan 6 Cipta Puisi Bab 5 Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 183 Kegiatan 5 Tabel 5.5 Bab 5 Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 86 Kurikulum Merdeka, Analisis Struktur Resensi |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 2 Halaman 126: Berbicara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.