Oknum Guru SMA di Boyolali Berdalih Ada Setan Ketika Injak Siswa
Nanang mengaku mendengar pengakuan dari siswa bahwa ia mengalami kesakitan hingga kejang-kejang akibat diinjak oknum guru tersebut.
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BOYOLALI - Guru SMA Negeri Cepogo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah (Jateng), menjadi sorotan setelah viral menginjak siswanya di ruang kelas.
Warga Dukuh Sengon, Desa Mliwis, Kecamatan Cepogo yang marah telah bertemu denan guru H.
Nanang Wiyono, tokoh masyarakat sekaligus kerabat korban, mengungkapkan bahwa tujuan awal kedatangannya hanya mengklarifikasi langsung kepada pihak sekolah dan guru yang bersangkutan.
Baca juga: Oknum Guru Diduga Lecehkan Siswi SMK Pasundan 2 Bandung, Alumni Gelar Aksi di Sekolah
“Dari awal jelas, cuma pengen klarifikasi. Dan pengennya bertemu dengan guru yang bersangkutan langsung,” ujar Nanang, saat ditemui Rabu (24/9/2025).
Nanang mengaku mendengar pengakuan dari siswa bahwa ia mengalami kesakitan hingga kejang-kejang akibat diinjak oknum guru tersebut.
Ia pun merasa perlu mendengar penjelasan dari guru H secara langsung agar tidak hanya mendengar dari satu pihak.
Setelah diizinkan, perwakilan warga akhirnya bertemu dengan pihak sekolah dan guru H.
Dalam pertemuan itu, terungkap bahwa siswa tersebut sempat menginjak tiga siswa lain, salah satunya adalah keponakan guru H.
“Gurunya itu intinya minta maaf, merasa keliru dan bersalah,” kata Nanang.
Nanang mengaku terkejut dengan pengakuan guru H yang menyatakan tidak sadar atas tindakannya.
“(Guru H) Bilangnya, ga tau ada setan lewat apa ko saya bisa melakukan seperti itu,” ungkap Nanang.
Baca juga: 3 Fakta Kasus Pelecehan Siswi SD di Cirebon: Oknum Guru Terancam Sanksi, 5 Korban Melapor
“Intinya merasa keliru dan bersalah,” pungkasnya.
Keterangan Kepala Sekolah
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMA Negeri Cepogo, Djoko Heriyanto, membenarkan adanya dugaan kekerasan tersebut.
Ia menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi dan menegaskan bahwa tindakan guru tersebut tidak sesuai dengan kebijakan sekolah.
Djoko menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Rabu, 27 Agustus 2025.
Sumber: Tribun Jateng
Nasib 2 Pelaku Penusukan Kakak Beradik di Kudus, Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun |
![]() |
---|
Polisi Temukan Gundukan Tanah Baru di TPU Magelang, Bayi Tewas Dibunuh Ibu Kandung |
![]() |
---|
5 Fakta Ketua OSIS SMAN 5 Purwokerto Gelapkan Dana Konser: Dibayar Orang Tua, Mundur dari Jabatan |
![]() |
---|
1.480 Kasus HIV di Solo Tahun 2025: 15 Adalah Anak Sekolah |
![]() |
---|
Polemik Pembangunan Holyland, Bupati Karanganyar Tunda Pembangunan Bukit Doa Setelah Diprotes Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.