Dugaan Korupsi di PT Taspen
KPK Periksa Eks Dirut Taspen Iqbal Latanro Terkait Kasus Korupsi Investasi Fiktif
Wakil Komisaris Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN) itu bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait kegiatan investasi fiktif.
|
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Muhammad Zulfikar
Tribunnews/Herudin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Taspen (Persero) Tahun 2013-2020 Iqbal Latanro pada hari ini.
Ali mengatakan dalam penggeledahan yang dilakukan pada Kamis di tujuh lokasi, penyidik menemukan barang berupa dokumen-dokumen maupun catatan investasi keuangan, alat elektronik dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing.
Dia mengatakan barang tersebut akan disita dan diharapkan dapat menjadi bukti untuk menerangkan dugaan perbuatan dari para tersangka.
"Akan segera dianalisis temuan barang bukti dimaksud untuk kemudian dikonfirmasi pada saksi-saksi yang segera akan dipanggil tim penyidik," kata Ali.
Berita Terkait
Berita Terkait
Dugaan Korupsi di PT Taspen
KPK Periksa Rina Lauwy Kosasih, Mantan Istri Eks Dirut Taspen terkait Kasus Korupsi Investasi Fiktif |
---|
KPK Selisik Pengajuan Rekomendasi Resiko dalam Penempatan Dana PT Taspen Sebesar Rp1 Triliun |
---|
Periksa Dirut Nonaktif Taspen ANS Kosasih, KPK Selisik Penempatan Dana Investasi Rp1 Triliun |
---|
KPK Benarkan Dirut Nonaktif PT Taspen ANS Kosasih Sudah Jadi Tersangka |
---|
Periksa Senior VP Pasar Modal Labuan Nababan, KPK Usut Pengelolaan Investasi Dana Taspen Rp1 Triliun |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.