Kamis, 21 Agustus 2025

Pilpres 2024

Romo Magnis di Sidang MK: Aksi Presiden Bagi-bagi Bansos Merupakan Pencurian & Melanggar Etika

Aksi Jokowi mengambil bansos dan membagi-bagikannya dalam rangka mengampanyekan salah satu paslon pilpres disebut pencurian dan melanggar etika.

Editor: Dewi Agustina
YouTube Mahkamah Konstitusi RI
Profesor Filsafat STF Driyakara, Franz Magnis Suseno atau Romo Magnis, dihadirkan sebagai ahli dalam sidang sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (2/4/2024). Romo Magnis menegaskan, aksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengandalkan kekuasaan untuk mengambil bantuan sosial (bansos) dan membagi-bagikannya dalam rangka mengampanyekan salah satu paslon peserta Pilpres 2024, merupakan pencurian dan melanggar etika. 

"Itu amat memalukan, karena membuktikan dia tidak mempunyai wawasan seorang presiden ‘hidupku seratus persen demi rakyatku’ melainkan hanya memikirkan diri sendiri dan keluarganya," bebernya.

Pada keterangan penutupnya, Romo Magnis menuturkan, bahwa proses Pemilu 2024 telah dimanipulasi sehingga termasuk pelanggaran etika berat, karena merupakan bentuk pembongkaran hakekat demokrasi. (*)

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan