Pramuka Dihapus dari Ekskul Wajib
Panggil Nadiem Makarim, Komisi X DPR RI Minta Pramuka Dijadikan Kokurikuler
Komisi X DPR RI memanggil Nadiem Makarim dalam rapat kerja. Sejumlah poin dibahas dalam rapat kerja tersebut, di antaranya polemik kegiatan Pramuka.
Adapun Model Reguler merupakan kegiatan sukarela berbasis minat peserta didik yang dilaksanakan di gugus depan.
Kemendikbudristek memastikan akan memperjelas ketentuan teknis mengenai ekstrakurikuler Pramuka dalam Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka yang akan terbit sebelum tahun ajaran baru.
“Pada intinya setiap sekolah tetap wajib menawarkan Pramuka sebagai salah satu ekstrakurikuler. Ketentuan ini tidak berubah dari kurikulum sebelumnya,” tutup Anindito.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/nadiem-makarim-dan-wakil-ketua-komisi-x-dpr-ri-agustina-wilujeng.jpg)