Istri Bongkar Perselingkuhan Perwira TNI
Polisi Tangguhkan Penahanan Istri Lettu Malik Hanro Agam, Status Tersangka & Proses Hukum Berlanjut
Polisi resmi memberikan penangguhan penahanan tersangka Anandira Puspita yang dilaporakan suaminya, Lettu Malik Hanro Agam.
Editor:
Wahyu Aji
"Oleh karena itu, AP ditetapkan sebagai tersangka namun penahanan, bukan di dalam sel tahanan Polresta tapi di rumah aman atas dasar kemanusiaan," bebernya.

Kapolresta Denpasar juga menyanggah kabar yang beredar di media sosial mengenai penangkapan secara paksa, hal itu juga tidak dibenarkan.
"Penangkapan secara paksa itu tidak benar, polisi sudah melakukan sesuai SOP dan penahanan itu dilakukan karena mencegah tersangka melarikan diri karena berada di luar Bali, menghilangkan barang bukti," bebernya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Atas Dasar Kemanusiaan, Penahanan Anandira Puspita Ditangguhkan, Proses Hukum UU ITE Tetap Lanjut
Sumber: Tribun Bali
penangguhan penahanan
Anandira Puspita
Lettu Malik Hanro Agam
perselingkuhan
tersangka
Polresta Denpasar
Istri Bongkar Perselingkuhan Perwira TNI
Tabiat Perwira TNI yang Viral karena Selingkuhi Istri Terungkap, Pernah Dipenjara 8 Bulan karena Ini |
---|
Momen Haru Penuh Tangis Istri Viralkan Perwira TNI Selingkuh Jadi Tersangka kembali Peluk Anaknya |
---|
IPW Desak Polri Tangguhkan Penahanan Istri Perwira TNI yang Ditangkap usai Viralkan Suami Selingkuh |
---|
Kronologi Anandira Puspita Dijerat UU ITE Usai Viralkan Perselingkuhan Suami di Instagram |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.