Jumat, 8 Agustus 2025

Istri Bongkar Perselingkuhan Perwira TNI

Polisi Tangguhkan Penahanan Istri Lettu Malik Hanro Agam, Status Tersangka & Proses Hukum Berlanjut

Polisi resmi memberikan penangguhan penahanan tersangka Anandira Puspita yang dilaporakan suaminya, Lettu Malik Hanro Agam.

Editor: Wahyu Aji
Tangkap layar akun Instagram @anandirapuspita
Dapat penangguhan penahanan, Anandira Puspita yang dijerat kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atas laporan suaminya, Lettu Malik Hanro Agam, kembali bertemu putrinya. 

"Oleh karena itu, AP ditetapkan sebagai tersangka namun penahanan, bukan di dalam sel tahanan Polresta tapi di rumah aman atas dasar kemanusiaan," bebernya.

Press conference kasus tindak pidana UU ITE dengan tersangka HSA dan AP, Senin (15/4/2024).
Press conference kasus tindak pidana UU ITE dengan tersangka HSA dan AP, Senin (15/4/2024). (Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro)

Kapolresta Denpasar juga menyanggah kabar yang beredar di media sosial mengenai penangkapan secara paksa, hal itu juga tidak dibenarkan.

"Penangkapan secara paksa itu tidak benar, polisi sudah melakukan sesuai SOP dan penahanan itu dilakukan karena mencegah tersangka melarikan diri karena berada di luar Bali, menghilangkan barang bukti," bebernya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Atas Dasar Kemanusiaan, Penahanan Anandira Puspita Ditangguhkan, Proses Hukum UU ITE Tetap Lanjut

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan