Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi
Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor Dipanggil KPK di Jumat Keramat, Langsung Ditahan?
KPK mengharapkan kehadiran Gus Mudhlor di Gedung Merah Putih di Jakarta sesuai jadwal pemanggilan pemeriksaan.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Bupati Sidoarjo, Ahmad Mudhlor Ali alias Gus Mudhlor untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (19/4/2024).
KPK sebelumnya telah menetapkan Gus Mudhlor sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif pegawai negeri sipil di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
"Telah dijadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk hadir di Gedung KPK pada Jumat, 19 April 2024," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (17/4/2024).
KPK mengharapkan kehadiran Gus Mudhlor di Gedung Merah Putih di Jakarta sesuai jadwal pemanggilan pemeriksaan.
Sebab, itu kesempatan bagi Gus Mudhlor untuk menjelaskan duduk persoalan perkara yang tengah membelitnya.
"Kami ingatkan tersangka kooperatif hadir sesuai jadwal tersebut agar ada kesempatan langsung menjelaskan duduk persoalan perkara dimaksud dengan jelas dihadapan penyidik KPK," kata Ali.
Baca juga: Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Buntut Khotbah Kontroversial soal Salat dan Zakat
Sebelumnya, KPK menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi.
KPK menduga Gus Muhdlor memotong dan menerima uang di lingkungan BPPD Sidoarjo.
“Kami mengonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” kata Ali Fikri.
Baca juga: Bertetangga dengan Sandra Dewi, Uci Flowdea Kaget Harvey Moeis Terjerat Kasus Korupsi Rp 271 Triliun
Dalam kasus ini, Pada 29 Januari 2024, KPK menahan dan menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati (SW) sebagai tersangka.
Pada Jumat, 23 Februari 2024, KPK juga menahan dan menetapkan status tersangka terhadap Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono (AS) dalam perkara yang sama.
AS dan SW disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 20019 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
--
Bupati Sidoarjo
Gus Mudhlor
Ahmad Mudhlor Ali
tersangka korupsi
KPK
pemotongan dana
dana insentif pegawai negeri sipil
Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi
Profil Ahmad Muhdlor Ali, Bupati Sidoarjo yang Ditahan KPK Terkait Kasus Sunat Dana Insentif ASN |
---|
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor hingga 26 Mei |
---|
BREAKING NEWS Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Resmi Ditahan KPK |
---|
Berpakaian Serba Hitam, Akhirnya Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan KPK |
---|
Sempat 2 Kali Tak Datang, Tersangka Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan KPK Besok |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.