Pemindahan Ibu Kota Negara
38 Kementerian & Lembaga Pindah ke IKN Mulai September 2024: Ada Kemenhan, Kemenkeu, KPK hingga MA
Menpan-RB Abdullah Azwar Anas mengungkap ada 38 kementerian dan lembaga yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mulai September 2024.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkap deretan kementerian dan lembaga yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Diketahui pada tahap pertama, pemerintah akan langsung memindahkan 38 kementerian dan lembaga mulai September 2024 mendatang.
Azwar Anas mengatakan, dari 38 kementerian dan lembaga tersebut, terdapat 179 unit eselon satu yang akan pindah ke IKN.
"Tingkat kementerian/lembaga prioritas pertama ada 179 unit eselon satu di 38 kementerian/lembaga. Jadi sekarang sudah langsung 38 kementerian/lembaga."
"Enggak kayak dulu konsepnya, (kalau dulu) sepuluh kementerian/lembaga dulu," kata Azwar Anas dilansir Kompas.com, Kamis (18/04/2024).
Lebih lanjut Azwar Anas menyebut, di tahap pertama, idealnya jumlah ASN yang pindah mencapai 11.916 orang.
Namun untuk jumlah pastinya masih harus melihat terlebih dahulu ketersediaan hunian dan infrastruktur di IKN.
Sebagai informasi, ASN yang ditugaskan ke IKN akan mendapatkan fasilitas rumah atau apartemen dinas.
Di tahun 2024 ini pemerintah telah menargetkan pembangunan 47 tower rumah atau apartemen dinas bagi para ASN.
Azwar Anas menambahkan, pihaknya akan terus mendapat update dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono terkait kesiapan infrastruktur di IKN.
"Jadi kita siapkan beberapa opsi dan kita terus mendapat update dari Menteri PUPR (Basuki Hadimuljono) yang menyiapkan infratrukturnya dan OIKN untuk yang bertanggung jawab di IKN," imbuh Azwar.
Baca juga: Kegiatan yang Mulai Dilakukan di IKN Tahun Ini, Ada Pelantikan Prabowo-Gibran
Kemudian di tahap kedua akan ada sekitar 6.774 ASN dari 29 kementerian dan lembaga yang rencananya akan dipindahkan ke IKN.
Azwar menjelaskan, pemindahan ASN ke IKN dibagi menjadi prioritas satu, dua, dan tiga ini demi menyesuaikan kesiapan hunian dan fungsi minimal dari pemerintahan.
Nantinya setelah kementerian dan lembaga pindah dari Jakarta ke IKN, Jakarta akan berjalan sebagai kota bisnis.
"Ini kenapa ada prioritas satu, dua, tiga, kita sesuaikan dengan kesiapan hunian dan fungsi minimal dari pemerintahan. Kita juga menyiapkan bahwa Jakarta tetap bekerja sebagai kota bisnis. Kota pemerintahan tetap berjalan, kota bisnis tetap akan bergerak," terang Azwar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.