Pemindahan Ibu Kota Negara
38 Kementerian & Lembaga Pindah ke IKN Mulai September 2024: Ada Kemenhan, Kemenkeu, KPK hingga MA
Menpan-RB Abdullah Azwar Anas mengungkap ada 38 kementerian dan lembaga yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mulai September 2024.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Daftar 38 kementerian dan lembaga yang pindah ke IKN di tahap pertama:
- Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI
- Setjen DPD RI
- Setjen MPR RI
- Setjen Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI
- Mahkamah Agung
- Komisi Yudisial
- Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves)
- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan
- Keamanan (Kemenko Polhukam)
- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK)
- Kementerian Pertahanan
- Kementerian Dalam Negeri
- Kementerian Luar Negeri
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Kementrian Keuangan
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas)
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB)
- Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN)
- Kementerian Sekretariat Negara (Setneg)
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)
- Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)
- Kementerian Kesehatan
- Kementrian Perdagangan
- Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Sekretariat Kabinet
- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
- Badan Pangan Nasional (Bapanas)
- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
- Badan Intelijen Negara (BIN)
- Kantor Sekretariat Presiden (KSP)
- Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
- Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres)
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Kejaksaan
- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
- Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
Baca juga: Siap-siap, ASN akan Dipindah ke IKN Secara Bertahap setelah Upacara HUT ke-79 RI
Deretan Fasilitas untuk ASN yang Pindah ke IKN
Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mendapat sejumlah fasilitas seusai dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Hingga saat ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) masih menggodok skema tunjangan untuk ASN yang pindah ke IKN tahap pertama atau pionir.
Skema tunjangan pionir itu kemudian akan dibahas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas.
"Jadi, akan ada tunjangan khusus ASN yang menjadi pionir pindah," tutur Menpan-RB Abdullah Azwar Anas dalam konferensi pers bertajuk "Skema Pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara" di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2024).
Baca juga: Fresh Graduated Buruan Daftar, Pemerintah Buka Seleksi CPNS untuk Penempatan di IKN
Selain tunjangan pionir, ASN juga akan mendapat satu unit apartemen untuk tempat tinggal.
Pada tahap awal pemindahan ASN ke IKN, kemungkinan ada sebagian ASN yang akan tinggal bersama atau berbagi tempat dalam unit tersebut.
Sebab, hingga Juli 2024 ini baru ada 8 tower yang terbangun di IKN.
Selanjutnya pada Agustus 2024, akan ada 14 tower atau 840 unit apartemen.
Baca juga: Menteri yang Bakal Pertama Ngantor di IKN, Ada Sri Mulyani, Basuki, hingga Prabowo
Sedangkan sisanya atau sebanyak 7 tower ditargetkan akan selesai dibangun pada November mendatang.
Total ada 29 tower yang disiapkan untuk ASN di IKN.
"Jadi, skenario awalnya satu ASN satu hunian, tetapi ini kan ada juga ASN yang di tahap awal banyak yang jomblo yang belum berkeluarga."
"Maka nanti diklaster, diklasifikasi, sharing dulu. Kantornya kan sharing. Sehingga huniannya bisa lebih banyak," ujar Azwar.
Baca juga: Setiap ASN yang Kerja di IKN Nusantara Dapat 1 Unit Hunian Apartemen Plus Tunjangan Khusus, Apa Itu?
Sebagai informasi, pembangunan 47 tower hunian ditargetkan akan tersedia pada 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.