Ketum PBNU Tanggapi Fenomena Kawin Kontrak di Cianjur: Kawin dengan Syarat Waktu Itu Tidak Boleh
KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengomentari soal fenomena kawin kontrak di Cianjur, Jawa Barat.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Dodi Esvandi
Ibot mengatakan bahwa adanya keinginan kawin kontrak dari para WNA dimanfaatkan para mucikari untuk menyediakan fasilitas kawin kontrak.
Dijelaskannya bahwa fasilitas kawin kontrak itu merupakan settingan yang telah disiapkan para mucikari.
Bahkan sebagian besar wanita yang disiapkan merupakan perempuan malam yang berasal dari lokalisasi.
Untuk menyakinkan para WNA Timur Tengah, perempuan itu kemudian didandani seolah-olah gadis lugu asal desa.
"Fasilitas kawin kontrak itu settingan yang telah disiapkan para mucikari. Bahkan sebagian besar wanita yang disiapkan merupakan perempuan malam yang berasal dari lokalisasi. Bahkan untuk menyakinkan para WNA, perempuan itu didandani seolah-olah gadis lugu asal desa," tuturnya.
Ibot menyebutkan para perempuan yang menjalankan kawin kontrak akan mendapatkan upah sebesar 50 persen dari nilai kontrak.
"Misalnya dari nilai kontraknya sebesar Rp 30 juta, itu si perempuan akan mendapatkan bagian Rp 15 juta. Tetapi, bagian itu tidak diberikan semuanya, si mucikari akan hanya memberikan Rp 5 juta dan sisanya diberikan saat kawin kontrak selesai. Alasannya, untuk mengantisipasi si perempuan kabur saat kawin kontrak masih terjadi," ujarnya.
Dukung MBG hingga Pemenuhan Gizi bagi Para Santri, PBNU Resmikan 13 SPPG di Cirebon |
![]() |
---|
Peradi Utama dan Kopri PMII Teken MoU Beasiswa Advokat Rp12 Miliar untuk 2.000 Kader Perempuan NU |
![]() |
---|
Polemik Fatwa Haram Sound Horeg, PBNU: Menimbulkan Mudarat, Harus Dibatasi |
![]() |
---|
Hari Bhayangkara Ke-79, PBNU Harapkan Polri Terus Berikan Rasa Aman bagi Masyarakat |
![]() |
---|
PBNU Ditargetkan Kelola 1.000 Titik MBG Usai Bertemu Prabowo, Begini Kata Gus Yahya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.