Komjen Pol. Purn. Dr. H.C. Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H.
Komjen Pol Pol (Purn) Dr (HC) Andap Budhi Revianto adalah mantan jenderal bintang 3 yang kini menjadi Pj Gubernur Sulawesi Tenggara.
Penulis:
Rakli Almughni
TRIBUNNEWS.COM - Komisaris Jenderal Polisi (Purnawirawan) atau Komjen Pol. (Purn.) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H. adalah mantan Pati Polri yang sekarang menjadi Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra).
Komjen Purn Andap Budhi Revianto resmi pensiun dari Polri pada tahun 2023.
Sepanjang kariernya di Polri, Andap Budi Revi sudah pernah menjabat sebagai Kapolda Sultra, Kapolda Maluku, hingga Kapolda Kepulauan Riau.
Setelah pensiun, jenderal bintang tiga ini langsung didapuk menjadi Penjabat Gubernur Sultra pada tahun 2023.
Kehidupan pribadi dan pendidikan
Komjen Pol Purn Andap Budhi Revianto lahir di Jakarta pada tanggal 23 Juni 1966.
Ia memiliki seorang anak perempuan yang bernama Nabila Farahani dan menganut agama Islam.

Baca juga: Komjen Pol. Drs. Purwadi Arianto, M.Si.
Andap Budi sendiri merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1988.
Pada tahun 2023, Andap Budhi Revianto berhasil menerima Penganugerahan Gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa).
Nama lengkap berikut dengan gelarnya adalah Komjen Pol. (Purn.) Dr. (H.C. Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H.
Perjalanan karier
Karier Komjen Andap Budhi Revianto sudah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.
Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.
Ia tercatat pernah mengemban jabatan Pamen Bareskrim Polri pada tahun 2005.
Kariernya kemudian makin meroket setelah didapuk menjadi Kapolres Karawang pada tahun 2006.
Baca juga: Irjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si.
Setelah itu, Andap sempat menduduki posisi sebagai Kasubbag Jian Renstra Bag Jianling Rojianstra SDEOPS Polri (2007), Analis Utama Bidang PKAN (TNCC) Bareskrim Polri (2008), Dirreskrim Polda Banten (2009), dan Kabid Propam Polda Metro Jaya (2010).
Selain itu, Komjen Andap Budhi juga pernah menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Utara (2010), Pamen Polda Metro Jaya (2012), Anjak Madya Bidang Sabhara Baharkam Polri (2012), dan Kasubditgasum Ditsabhara Baharkam Polri9 (2013).
Pada tahun 2014, jenderal asal Jakarta ini didapuk menjadi Dirreskrimum Polda Sumatra Utara.
Satu tahun kemudian, ia dimutasi sebagai Anjak Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri.
Di tahun yang sama, Komjen Andap Budhi Revianto ditunjuk untuk mengisi kursi jabatan sebagai Wadirtipidter Bareskrim Polri.
Jenderal yang berpengalaman di satuan reserse ini lalu diamanahkan untuk menjabat sebagai Karopal Sarpras Polri pada tahun 2016.
Masih di 2016, Andap Budi kemudian diangkat sebagai Kapolda Sultra.
Baca juga: Brigjen TNI Faridah Faisal, S.H., M.H.
Dua tahun kemudian, ia dipercaya untuk menduduki posisi sebagai Kapolda Maluku.
Tak lama setelah itu, ia ditugaskan untuk menjadi Kapolda Kepri.
Kariernya kian hari kain moncer.
Pada tahun 2020, Andap Budhi Revianto ditugaskan di luar struktur Polri, yakni sebagai Irjen Kemenkumham.
Lalu, ia diangkat sebagai Sekjen Kemenkumham pada tahun 2021 hingga masa pensiunnya pada 2023.
Barulah setelah itu Andap Budhi ditunjuk menjadi Pj Gubernur Sultra.
Biodata
Nama: Andap Budhi Revianto
Tempat dan Tanggal Lahir: Jakarta, 23 Juni 1966
Agama: Islam
Profesi: Purnawirawan Pati Polri
Pangkat: Komjen
Istri:
Anak:
Lulusan Akpol: 1988
Instagram: @andapbudhirevianto
Facebook:
YouTube:
(tribunnews.com/Rakli Almughni)
Sumber: Wikipedia
Sumber: TribunnewsWiki
Andap Budhi Revianto
Komjen Andap Budhi Revianto
Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara
Profil Andap Budhi Revianto
UMP Sultra 2024 Naik Rp 126 Ribu Jadi Rp 2.885.964 per Bulan, Cek Perbandingan UMK Daerah pada 2023 |
![]() |
---|
Pj Gubernur Sulawesi Tenggara: Jaminan Sosial Merupakan Amanat dari UUD 1945 |
![]() |
---|
Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran, Andap Budhi Instruksikan Penerapan Data Desa Presisi |
![]() |
---|
APBD Perubahan 2023 Disahkan, Pemprov Sultra Alokasikan Rp 12,7 Miliar Perbaiki Rumah Tak Layak Huni |
![]() |
---|
Ditandai Penandatanganan Nota Kesepakatan, Pemprov dan DPRD Sultra Setujui Perubahan KUA dan PPAS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.