Sabtu, 6 September 2025

Dugaan Korupsi Rumah Jabatan DPR RI

Penyidik Angkut Koper Merah Besar dari Penggeledahan di Kantor Setjen DPR RI

Mereka terlihat dikawal ketat pihak kepolisian yang membawa senjata lengkap. Salah satu penyidik pun terlihat membawa koper besar berwarna merah dari

Penulis: Igman Ibrahim
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa koper merah dikawal polisi usai penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Jakarta, Selasa (30/4/2024). Penggeledahan ini dalam mencari barang bukti terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Jakarta, Selasa (30/4/2024) petang.

Pantauan Tribunnews di lokasi, penyidik KPK keluar dari Kantor Setjen DPR RI sekira pukul 17.55 WIB. Setidaknya ada tiga orang penyidik memakai batik yang keluar dari kantor Setjen DPR RI.

 Mereka terlihat dikawal ketat pihak kepolisian yang membawa senjata lengkap. Salah satu penyidik pun terlihat membawa koper besar berwarna merah dari dalam kantor Setjen DPR RI.

Lalu, koper tersebut dimasukkan ke dalam mobil yang telah terparkir di depan halaman Kantor Setjen DPR RI. Koper itu dimasukkan ke dalam bagasi belakang mobil tersebut.

Namun, tidak diketahui apa yang dibawa penyidik dari penggeledahan tersebut.

Baca juga: Barang Bukti Kasus Kematian Brigadir Ridhal, Senpi hingga Tisu Magic Ditemukan di Mobil Alphard

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI pada Selasa (30/4/2024).

Secara spesifik, tim penyidik KPK turut menggeledah ruang kerja Sekjen DPR RI Indra Iskandar.

"Benar ada kegiatan tersebut  dalam rangka pengumpulan bukti perkara yang sedang KPK selesaikan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan.

Tim penyidik tengah mengumpulkan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020. 

Jubir berlatar belakang jaksa ini mengatakan, penggeledahan di Gedung Setjen DPR maupun ruang kerja Sekjen DPR saat ini masih berlangsung.

KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020. Diduga kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Modus korupsinya diduga terkait penggelembungan harga atau mark up.

Baca juga: Cawe-cawe Mutasi Pejabat Kementan, Pimpinan KPK Nurul Ghufron Disidang Etik Dewas 2 Mei

Proyek yang dikorupsi meliputi peralatan-peralatan rumah jabatan.

Dari peralatan ruang tamu, tempat makan, pengadaan kursi, lemari, dan sejenisnya.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan