Minggu, 31 Agustus 2025

Bantuan Langsung Tunai

Jadwal Penyaluran 3 Bansos Bulan Mei 2024: Warga Terima PKH, Bantuan Sembako, dan Beras 10 Kg

Jadwal penyaluran bansos pada bulan Mei 2024. Warga yang jadi KPM terima bansos PKH hingga Rp 750 ribu, bantuan sembako Rp 200 ribu, dan beras 10 kg.

Surya/Purwanto
Warga mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) berupa uang di Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (1/3/2024). Jadwal penyaluran bansos pada bulan Mei 2024. Warga yang jadi KPM terima bansos PKH hingga Rp 750 ribu, bantuan sembako Rp 200 ribu, dan beras 10 kg. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah terus menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada bulan Mei 2024.

Hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi masyarakat yang masuk dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sebab mereka akan menerima bansos dalam wujud uang tunai yaitu lewat bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako serta beras 10 kg.

Besaran bansos yang diterima beragam, mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 750 ribu.

Selengkapnya, inilah jadwal penyaluran bansos pada bulan Mei 2024:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH menjadi salah satu bansos yang disalurkan pada Mei 2024.

Penyaluran bansos PKH pada bulan Mei 2024 sudah memasuki tahap ke-2, meliputi periode April-Juni 2024.

PKH tahap 2 sudah cair di sejumlah daerah, misalnya di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Seorang warga, Subak mengatakan, bansos PKH sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya. Termasuk kebutuhan anaknya bersekolah.

"Saya mendapat bantuan uang tunai dari program PKH sebesar Rp 500 ribu. Uang ini sangat bermanfaat dan bisa dipakai untuk membayar uang sekolah anak," ujar KPM asal Kecamatan Ampenan itu.

Penyaluran PKH tahap 2 dilakukan melalui dua cara. Pertama, langsung ke rekening masing-masing penerima melalui bank Himbara atau pengurus PKH.

Baca juga: 8 Bansos akan Cair di Bulan Mei 2024: PKH Tahap 2, Sembako Rp 200 Ribu, dan BLT Rp 600 Ribu

Kedua, penyaluran bansos PKH dilakukan melalui kantor pos.

PKH tahap 2 diberikan dalam wujud uang tunai kepada 10 juta KPM seluruh Indonesia dengan besaran yang berbeda-beda, tergantung kriteria atau kategori KPM-nya.

Paling sedikit adalah KPM dengan anggota keluarga anak usia SD yaitu Rp 225 ribu per tiga bulan.

Sementara nominal PKH yang paling besar diberikan kepada KPM dengan kategori ibu hamil/nifas dan anak usia dini 0-6 tahun sebesar Rp 750 ribu/tiga bulan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan