Senin, 8 September 2025

Jadi Provokator Pengeroyokan Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel, Ketua RT Ditetapkan Tersangka

4 orang ditetapkan tersangka dalam kasus pembubaran ibadah mahasiswa Katolik di Tangerang Selatan, salah satunya Ketua RT yang jadi provokator.

Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
Kolase Tribunnews.com
Tampang Ketua RT dan foto 4 tersangka saat konderensi pers - 4 orang ditetapkan tersangka dalam kasus pembubaran ibadah mahasiswa Katolik di Tangerang Selatan, salah satunya Ketua RT yang jadi provokator. 

Ia menegaskan, setiap kejadian yang berhubungan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pasti dievaluasi, agar kejadian serupa tak terulang.

“Setiap kejadian pasti kami evaluasi, hal-hal yang memang bisa mengganggu keamanan dan meresahkan itu harus dilakukan evaluasi supaya tak terulang,” tutur Bani.

Bani juga menyampaikan pesan kepada masyarakat dan perangkat lingkungan setempat, agar berpikiran dingin dalam menyelesaikan sesuatu.

Jadi, jangan karena emosi sesaat hingga membuat kegaduhan di masyarakat.

"Itu yang harus kita sama-sama jaga, jangan cepat reaktif, jangan tidak berpikiran panjang,” ungkap Bani.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunTangerang.com denga judul Kronologi Ketua RT Diding Provokasi Pengeroyokan Mahasiswa yang Ibadah Doa Rosario di Tangsel dan di TribunBanten.com dengan judul Ketua RT Jadi Tersangka Pembubaran Ibadah di Tangsel, Begini Kata Pemerintah

(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunTangerang.com/Joko Supriyanto) (TribunBanten.com/Glery Lazuardi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan