Kamis, 2 Oktober 2025

Mardani Ali Sera Kaget DPR Segera Bahas Revisi UU Kementerian

Mardani Ali Sera mengaku dirinya kaget DPR segera membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Mario Christian Sumampow
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera. Mardani Ali Sera mengaku dirinya kaget DPR segera membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. 

"Karena setiap presiden punya masalah dan tantangan yang berbeda. Itu yang kemudian menurut saya UU kementerian itu bersifat fleksibel tidak terpaku pada jumlah dan nomenklatur," ujar Muzani.

Muzani mencontohkan perbedaan komposisi kabinet di era Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dengan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Sehingga, menurutnya perubahan jumlah kementerian tergantung kebutuhan dan tantangan yang dihadapi.

"Dari Pak SBY ke Pak Jokowi juga ada perubahan, dan apakah dari Pak Jokowi ke pak Prabowo ada perubahan, itu yang saya belum (tahu)," pungkas Wakil Ketua MPR RI itu. 

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023). (Tribunnews.com/ Chaerul Umam)

Sebagaimana diketahui, presiden terpilih Prabowo Subianto disebut akan menambah jumlah kementerian hingga lebih dari 40.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan tak masalah jika nantinya Prabowo akan menambah jumlah kementerian.

Sebab, Indonesia merupakan negara yang besar dan memiliki tujuan dan cita-cita yang besar juga.

"Jadi kalau memang ingin melibatkan banyak orang, menurut saya juga enggak ada masalah. Justru semakin banyak semakin bagus kalo saya pribadi," kata Habiburokhman di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2024).
 

--

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved