Momen Baleg DPR Terpukau Penjelasan Ahmad Basarah Soal Pancasila dalam Pembahasan RUU PIP
Para pimpinan dan anggota Baleg tampak terpukau mendengarkan pemaparan Ahmad Basarah, Anggota Komisi XIII DPR RI
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Dodi Esvandi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Suasana berbeda terasa saat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) membahas Rancangan Undang-Undang tentang Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU PIP), Kamis (18/9/2025).
Para pimpinan dan anggota Baleg tampak terpukau mendengarkan pemaparan Ahmad Basarah, Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan.
Rapat yang berlangsung di Ruang Baleg DPR, Kompleks Parlemen Senayan, dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg Sturman Panjaitan.
Ia didampingi Ketua Baleg Bob Hasan dan Wakil Ketua Iman Sukri.
Hadir pula Kepala Badan Keahlian DPR RI Bayu Dwi Anggono serta perwakilan dari Alvara Institute sebagai narasumber.
Setiap narasumber diberi waktu maksimal 20 menit untuk menyampaikan materi.
Namun, saat giliran Ahmad Basarah yang hadir sebagai akademisi, waktu tersebut nyaris tak terasa cukup.
Ia memaparkan sejarah dan dinamika Pancasila secara mendalam, dari era Presiden Soekarno hingga masa Reformasi, dengan pendekatan historis dan hermeneutik.
Baca juga: Rapat dengan Baleg DPR, Basarah Usul RUU Pembinaan Ideologi Pancasila Berganti Nama Jadi RUU BPIP
Basarah menekankan pentingnya peran negara dalam menjaga dan menyosialisasikan Pancasila sebagai ideologi bangsa.
Menurutnya, perjalanan Pancasila mengalami pasang surut di setiap era pemerintahan.
“Fungsi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sangat vital. Karena itu, kehadiran negara dalam membangun dan menyosialisasikan ideologi bangsa adalah hal yang mutlak,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa di masa Presiden Soekarno, telah ada lembaga yang memiliki fungsi serupa dengan BPIP saat ini, yakni Lembaga Pembinaan Jiwa Revolusi.
Lembaga tersebut aktif menyebarkan nilai-nilai ideologi bangsa.
Basarah juga mengulas perubahan paradigma terhadap Pancasila setelah jatuhnya Soekarno pada 1967.
Ia menyebut, melalui TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967, pemerintahan Presiden Soeharto mengganti peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni menjadi Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober.
Komisi XIII DPR Dorong RUU Hak Cipta Masuk Prolegnas 2026, Demi Lindungi Karya Seniman |
![]() |
---|
Komisi II Usul Revisi UU Pemilu Masuk Prolegnas Prioritas 2026 |
![]() |
---|
Komisi III Soroti Dugaan Pungli ke 128 Kepala Desa oleh Kejari Samosir, Minta Kejagung Turun Tangan |
![]() |
---|
Legislator Gerindra Usul RUU Jabatan Hakim Masuk Prolegnas 2026 |
![]() |
---|
Pasca Demo Aparat Masih Jaga DPR, Legislator PDIP: Jangan Sampai Ganggu Aktivitas Wartawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.