Senin, 29 September 2025

4 Anak Tewas di Jakarta Selatan

Fakta Baru Kasus Panca Bunuh 4 Anaknya di Jaksel, Segera Masuk Pengadilan

Babak baru kasus pembunuhan empat anak yang dilakukan oleh ayah kandung di Jakarta Selatan (Jaksel), berkas perkara Panca segera dilimpahkan.

Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Tersangka pembunuhan empat anak dan KDRT Panca Darmansyah saat lakukan rekonstruksi di kontrakannya daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jum'at (28/12/2023). --- Babak baru kasus pembunuhan empat anak yang dilakukan oleh ayah kandung di Jakarta Selatan (Jaksel), berkas perkara Panca segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

Dalam kasus ini, lanjut Bintoro, Panca juga telah mengaku membunuh empat anaknya itu.

Panca mengakui dirinya membunuh empat anaknya secara bergantian.

"Dimulai yang pertama anak yang kecil, anak korban inisial A umur 1 tahun, dilanjutkan anak korban yang juga inisial A umur 3 tahun, kemudian anak korban ketiga umur 4 tahun dan terakhir anak korban yang tertua umur 6 tahun," jelasnya.

Kronologi Kejadian

Sebagai informasi, peristiwa pembunuhan yang dilakukan Panca terhadap empat anak kandungnya terjadi pada 3 Desember 2023.

Ia membunuh anaknya satu per satu dengan cara dibekap di kamar.

Awalnya, Panca membekap anak bungsunya, As (1).

Selang 15 menit, Panca melakukan perbuatan sadisnya pada anak ketiga berinisial A (3).

Setelah itu, ia membekap anaknya yang kedua, S (4), dilanjutkan anaknya yang tertua, VA (6).

Reka adegan tersangka Panca Darmansyah (41) dalam rekonstruksi saat menulis pesan di laptop usai membunuh empat anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jum'at (29/12/2023).
Reka adegan tersangka Panca Darmansyah (41) dalam rekonstruksi saat menulis pesan di laptop usai membunuh empat anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jum'at (29/12/2023). (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

Adapun, aksi sadis Panca dilatarbelakangi api cemburu terhadap sang istri, D.

Ia merasa, jika dirinya dan anak-anaknya tiada, D bisa bebas melakukan apa pun yang diinginkan.

“Garis besarnya yang bersangkutan merasa kecewa terhadap istrinya dan menyampaikan bahwa mungkin istrinya akan puas kalau dia cuma sendirian."

"Jadi bisa bebas, demikian,” ungkap AKBP Bintoro, Jumat (29/12/2023).

Baca juga: Pemuda di Sukabumi Bunuh Ibu Pakai Garpu Tanah, Kesal Tak Dibelikan Motor

Sementara perbuatan KDRT yang dilakukan Panca terhadap istrinya terjadi sehari sebelum tersangka membunuh empat anaknya.

Ia memukuli istri hingga lebam saat D hendak berangkat ke tempat kerja.

Akibat hal itu, korban babak belur, bahkan sempat muntah darah usai kejadian tersebut.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Fahmi Ramadhan, Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan