Minggu, 17 Agustus 2025

Korupsi di PT Timah

2 Aset Sandra Dewi yang Diduga Hasil Korupsi Timah: Ada Private Jet dan Mobil Rolls Royce

Berikut rangkuman aset Sandra Dewi yang diduga diperoleh dari hasil kasus korupsi PT Timah dan TPPU yang dilakukan oleh suaminya, Harvey Moeis.

Editor: Nuryanti
Tribunnews/JEPRIMA
Selebritis Sandra Dewi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/5/2024). Pemeriksaan kedua dilakukan penyidik untuk mendalami perihal kepemilikan aset dari istri tersangka Harvey Moeis tersebut. 

Saat pemanggilan pertama, Sandra Dewi terlihat santai ketika memasuki gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer, Kamis (4/4/2024).

Dimana istri Harvey Moeis terlihat ramah dan santai jelang pemeriksaannya.

Bahkan istri dari Harvey Moeis ini masih bisa untuk memberikan simbol cinta dari ibu jari dan telunjuknya dengan menebar senyuman.

Baca juga: INFOGRAFIS Sandra Dewi Diperiksa Kejagung selama 10 Jam, Pilih Bungkam dan Berikan Gestur Maaf

Kemudian Sandra Dewi lebih banyak diam, namun ia hanya meminta dukungan atas kasus yang kini menjerat sang suami.

"Doain aja ya, doain aja," kata Sandra kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Kamis.

Setelah pemeriksaan, Sandra Dewi meminta kepada semua media untuk memuat informasi atau berita sesuai dengan fakta yang ada.

"Jangan bikin berita berita yang tidak benar, tolong lihat data yang benar ya," jelasnya.

Namun dipemeriksaan keduanya kali ini, Sandra Dewi hadir lebih awal dari jadwal yang ditentukan sebelumnya, Rabu (15/5/2024).

Bahkan Sandra Dewi memilih untuk tertutup dan diam-diam ketika menjalani pemeriksaan keduanya itu.

Ibu dua anak itu kemudian masuk dari pintu bawah atau basement.

Dalam pemeriksaan kedua kali ini, istri Harvey Moeis itu diperiksa terkait harta kepemilikannya.

"Pemeriksaan untuk mendalami kepemilikan harta dari yang bersangkutan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Rabu (15/5/2024).

Kemudian pemeriksaan tersebut tidak menghalangi adanya perjanjian pranikah terkait harta yang dilakukan oleh Sandra Dewi dan Harvey Moeis.

"(Perjanjian pranikah) tidak berpengaruh dalam penyidikan perkara korupsi," ujar Ketut Sumedana.

Baca juga: Hasil Pemeriksaan Sandra Dewi Terkait Kasus Korupsi, Kejagung Singgung soal Pemisahan Harta

Sandra Dewi menjalani pemeriksaan kurang lebih 10 jam di Kejaksaan Agung (Kejagung RI).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan