Kematian Vina Cirebon
Terungkap, Kapolsek Kapetakan Cirebon adalah Ayah Eky, Ngaku Sudah 8 Tahun Berusaha Tangkap Pelaku
Ayah Eky buka suara terkait kematian anaknya di mana pelakunya hingga saat ini belum tertangkap. Ia mengaku sudah berusaha bertahun-tahun.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Whiesa Daniswara
Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20) yang divonis penjara seumur hidup.
Sedangkan terdakwa lainnya yaitu Saka Tatal divonis delapan tahun penjara lantaran saat itu dirinya masih berada di bawah umur.
Di sisi lain, masih ada tiga pelaku lainnya yang belum tertangkap hingga saat ini.
Terbaru, Polda Jabar pun merilis identitas tiga pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Berdasarkan rilis tersebut, ketiga pelaku itu bernama Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).
Namun, dalam rilis DPO tersebut, tidak dicantumkan foto para buronan tersebut.
Lalu, usai adanya film "Vina: Sebelum 7 Hari" , Polda Jabar langsung bergerak cepat untuk memburu ketiga pelaku yang masih buron tersebut.
Baca juga: Kala 8 Kapolres dan 7 Kapolda Belum Berhasil Tangkap 3 Pelaku Pembunuh Vina Cirebon
Bahkan, Bareskrim Polri pun sampai mengirimkan tim untuk membantu Polda Jabar menangkap tiga buronan itu.
Hal ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuahndhani Rahardjo Puro.
"Kami turunkan tim untuk back up Polda Jabar," tutur Djuhandani, Kamis (16/5/2024) dikutip dari Kompas.com.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.