Kematian Vina Cirebon
Fakta Baru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Pengacara Tersangka Juga Ungkap Berbagai Kejanggalan
Usai kasus pembunuhan Vina mencuat kepermukaan, pengacara para tersangka pun akhirnya angkat bicara.
Editor:
Muhammad Zulfikar
Usai kasus pembunuhan Vina mencuat kepermukaan, pengacara para tersangka pun akhirnya angkat bicara.
Dalam konferensi pers yang digelar di Jalan Raya Kalitanjung, Kota Cirebon, pengacara dari lima 5 tersangka kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Eki, Jogi Nainggolan mengungkapkan, kliennya mengalami kekerasan fisik selama proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Ya saya sampaikan ya, khususnya saya dari kuasa hukum 5 terdakwa yang hadir saat itu dalam persidangan."
"Di sini, demi Tuhan dan demi Allah, saya akan jelaskan apa adanya tidak dikurangi dan dilebihkan," ujar Jogi, mengawali keterangannya, Sabtu (18/5/2024).
Ia menjelaskan, Penyampaian informasi ini bertujuan untuk mengeliminasi narasi yang berkembang di masyarakat serta pernyataan dari para pakar yang tidak mengetahui secara detail perjalanan kasus ini.
"Pertama, kami kuasa hukum dari delapan terdakwa kasus Vina, khususnya saya menerima kuasa 5 terdakwa yang notabenenya dari keluarga yang tidak mampu."
"Mereka adalah pekerja bangunan, yang mana tersangka-tersangka ini sudah dilimpahkan ke Polda Jabar," ucapnya.
Ia juga menegaskan, bahwa kliennya menerima tekanan fisik saat BAP di Polres Cirebon Kota.
"Justru saat BAP lah, klien kami mendapatkan tekanan atau perlakuan fisik seperti foto-foto yang tersebar di media sosial sekaligus ini," jelas dia.
Saat kekerasan fisik ini dialami kliennya, kata Jogi, tidak didampingi oleh pengacara.
"Keterangan yang disampaikan mereka di BAP di Polres Cirebon Kota itu penuh tekanan, karena saat itu tidak didampingi lawyer dan saat itu para terdakwa ini mendapatkan perlakuan fisik seperti foto-foto yang tersebar di media sosial," katanya.
Baca juga: Kesaksian Penjual di Dekat Lokasi Penemuan Jasad Vina Cirebon: Saat Itu Jalan Sepi
Periksa Ulang 8 Terpidana
Polda Jawa Barat akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap sejumlah pihak terkait kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang wanita bernama Vina di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Surawan menyebut pemeriksaan ulang juga akan dilakukan kepada delapan terpidana kasus tersebut.
"Ya ya pasti pasti, kita akan lakukan interogasi maupun pemeriksaan ulang ya," kata Surawan saat dihubungi, Jumat (17/5/2024).
Selain itu, kata Surawan, pihaknya juga akan kembali memeriksa keluarga korban agar kasus tersebut bisa terang benderang.
"Oh pasti, keluarga korban tinggal kita minta informasi di sana, barangkali ada informasi-informasi dari pihak keluarga akan kita dalami," ucapnya. (Tribunnews.com/TribunCirebon)
Kematian Vina Cirebon
VIDEO Asal Usul Nama 3 DPO Kasus Vina Muncul, Ternyata Bukan dari Keterangan Terpidana |
---|
VIDEO Kubu Terpidana Sebut Tak Semua Aparat dalam Kasus Vina Disanksi: LPSK Temukan Pelanggaran |
---|
Video Jutek Bongso Klaim Ada Dugaan Niat Jahat dalam Sidang PK Kasus Vina, Singgung Salinan Putusan |
---|
VIDEO Iptu Rudiana Ternyata Ketakutan di Kasus Vina, Mantan Kapolda Bongkar Fakta terkait Penyidikan |
---|
VIDEO Upaya Baru Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina setelah PK Ditolak, Dapat Atensi Adik Prabowo |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.